TEMPO.CO , Jakarta:Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono, mengakui adanya peran Boediono, bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden dalam pengucuran dana talangan Bank Century pada 2008 lalu. "Kalau Pak Boediono dikatakan terlibat dalam mengambil keputusan penyertaan modal sementara kepada Bank Century, saya membenarkan," kata Heru melalui pesan pendek, Kamis, 22 November 2012.
Kendati demikian, Heru tak sependapat jika dikatakan bahwa Boediono menyelewengkan proses pengucuran dana talangan itu sehingga merugikan uang negara. "Seperti yang dikatakan Beliau (Boediono) bahwa penyelamatan Bank Century dalam kondisi ekonomi masa itu, terbukti menyelamatkan perekonomian nasional saat ini," ujar Heru. "Bahwa dengan kebijakan itu kemudian ada yang menyalahgunakan, sepantasnya diusut tuntas secara hukum."
KPK telah menyebut dua tersangka kasus Century dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR, Selasa, 20 November 2012, lalu. Mereka adalah petinggi Bank Indonesia berinisial BM, Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa; dan SCF, Deputi V Bidang Pengawasan.
Sejumlah anggota Tim Pengawas Century DPR tak puas dengan kinerja KPK. Anggota Timwas menilai Boediono ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Boediono menyatakan kebijakan pengucuran dana talangan untuk Bank Century pada 2008 lalu adalah kebijakan yang benar. "Boediono siap bertanggung jawab atas pilihan kebijakan itu," kata juru bicara wakil presiden, Yopie Hidayat, melalui pesan pendek, Selasa, 20 November 2012, lalu.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler
Marzuki Setuju DPR Pelesir Sambil Studi Banding
Boediono Jelaskan Kasus Century di Twitter
Deutsches Institut Sebut DPR Salah Alamat
Marzuki Alie Ragukan Kredibilitas PPI Jerman
Buruh Kepung Bundaran HI