TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Presiden Boediono kembali dikait-kaitkan dalam kasus Bank Century setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan dua pejabat Bank Indonesia sebagai tersangka dalam perkara itu. Akhirnya, mantan Gubernur Bank Indonesia ini memberikan penjelasan langsung kepada publik.
Namun, bukan melalui keterangan pers, Boediono memilih memberikan penjelasan lewat media sosial Twitter. Menggunakan akun @boediono, sekitar Rabu, 21 November 2012 pukul 5 sore, Boediono berkicau sebanyak 19 kali. Sebanyak 17 kicauan berisi penjelasan soal kebijakan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun itu.
Juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, membenarkan bahwa @boediono merupakan akun resmi Pak Boed. "Iya, benar (itu akun resmi),” kata dia.
Berikut kicauan Boediono, yang ditulis sebagaimana aslinya:
Pasca rapat kerja KPK & Timwas DPR utk kasus Century berikut tanggapan saya:
1. Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
2. Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
3. Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum,
4. Jika ada pejabat, siapa pun, yg terlibat tindak pidana korupsi dlm proses penyelamatan Bank Century.
5. Saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
6. Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu,
7. karena menghormati KPK sbg badan yg independen dr campur tangan pihak manapun.
8. Sbg salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sbg Gubernur BI saya tetap yakin & percaya bhw kebijakan penyelamatan Bank Century,
9. adalah langkah tepat yg harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global,
10. krisis yg saat itu sdh membelit ekonomi banyak negara lain.
11. Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
12. Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya,
13. ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI,
14. maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
15. Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
16. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
17. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.
Demikian penjelasan saya. Terimakasih.
ARYANI KRISTANTI
Berita lainnya:
Lika-liku kasus Bank Century
Budi Mulya-Robert Tantular, Hikayat Dua Sahabat
Ketika Aliran Dana Panas Budi Mulya Tercium
Budi Mulya Terjepit ''Pinjaman'' Rp 1 Miliar
Kasus Century, Siti Fadjrijah Stroke Sejak 2009