TEMPO.CO, Bandung – Calon Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka, hingga kemarin belum menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "KPK dua hari lalu telepon, baru lima calon yang menyerahkan LHKPN," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Yayat Hidayat saat dihubungi Tempo, Jumat, 23 November 2012.
Selain Dede dan Rieke, calon lain yang belum menyerahkan laporan kekayaannya adalah calon wakil gubernur Lex Lesmana, calon gubernur Dikdik Muliana Arief Mansur, dan calon wakil gubernur Tatang Farhanul Hakim. "Menurut KPK mereka belum menyerahkan daftar itu," ujarnya.
Yayat menuturkan pihaknya menjadwalkan awal pekan depan untuk mendatangi KPK dan menanyakan soal itu. "Kita mengagendakan berangkat ke KPK untuk koordinasi terkait LHKPN itu, supaya berjalan lancar," kata dia. "Takutnya ada salah pengertian sehingga mereka dianggap enggak menyerahkan LHKPN."
Menurut dia, sebagai salah satu persyaratan bakal calon dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat, daftar laporan kekayaan itu harus diserahkan kepada KPK.
Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana, Didin Supriadin, mengatakan pasangan calonnya sudah menyerahkan semua dokumen yang menjadi persyaratan pemilukada Jawa Barat. "Kami sudah punya tanda buktinya bahwa semua persyaratan sudah lengkap," kata dia saat dihubungi Tempo. "Sudah tidak ada masalah."
Dia mengaku heran jika KPK menyatakan calonnya belum menyerahkan LHKPN. Didin mengatakan pasangan calonnya sudah menyerahkan daftar kekayaan itu pada KPU saat mendaftar. "Ini akan kami tanyakan lagi," kata Didin.
Sedangkan calon Gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, membenarkan dirinya belum menyerahkan persyaratan laporan daftar kekayaannya itu. "Saya rencana serahkan sendiri. Sudah selesai, tinggal menyerahkan karena tidak banyak. Sedang cari waktu karena keliling sosialisasi konsolidasi dengan struktur partai," kata dia lewat BlackBerry Messenger kepada Tempo, Jumat, 23 November 2012.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler
KBRI Jerman: Studi Banding DPR Rekomendasi PII
Mahfud MD Belum Tergantikan
PPI Berlin, Korban Terbaru Marzuki Alie
Marzuki Alie, Mentawai, Ulat Bulu, dan PPI Berlin
Surat Mahfud Tak Istimewa bagi DPR
Ganjar Tunggu Rekomendasi Calon Gubernur Jateng