TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas), Jero Wacik, optimistis target penerimaan negara dari sektor hulu migas yang ditetapkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tahun ini akan terlampaui. Penerimaan bruto dari industri hulu migas diperkirakan US$ 62,24 miliar.
Dari jumlah itu, kontraktor kontrak kerja sama (KKS) mendapat bagi hasil sebesar US$ 10,6 miliar atau sekitar 17 persen. Sementara sebesar 58 persen atau senilai US$ 35,97 miliar akan menjadi hak negara.
"Apabila itu tercapai, pencapaian sektor hulu migas akan mampu memenuhi target penerimaan dari pemerintah sebesar 107 persen dari target APBNP,” kata Jero dalam keterangan tertulis, Senin, 26 November 2012.
Dalam APBNP 2012, penerimaan negara dari sektor hulu migas ditargetkan sebesar US$ 33,48 miliar. Sebelumnya, Deputi Pengendalian Operasi SK Migas, Gde Pradnyana, memperkirakan pendapatan negara dari sektor hulu migas hingga akhir September 2012 sudah mencapai kisaran Rp 230 miliar hingga Rp 240 miliar.
Tercapainya target pendapatan negara ini di antaranya didorong kenaikan harga gas bumi di hulu. Selain itu, realisasi harga minyak mentah Indonesia (ICP) juga terus berada di atas patokan ICP dalam APBNP 2012 ,yaitu US$ 105 per barel.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap target penerimaan negara dari migas sebesar Rp 278,02 triliun tetap tercapai pada 2012 ini. Saat ini, kata Agus, yang sudah disetor sejumlah Rp 200 triliun.
"Sampai BP Migas dibubarkan yang sudah disetor Rp 200 triliun, yang Rp 78 triliun sisanya, kami harapkan bisa tercapai," kata Agus Jumat pekan lalu.
Yang bertanggung jawab dalam pemenuhan target penerimaan negara dari migas adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral beserta Satuan Kerja Sementara, pengganti BP Migas.
"Kami minta agar Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Sementara menggantikan fungsi BP Migas menjaga agar pencapaian sisa penerimaan migas Rp 78 triliun tercapai di 2012.”
Maret lalu, pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati target penerimaan negara dari sektor minyak dan gas dalam RAPBNP 2012 sebesar Rp 278,02 triliun, dengan besaran cost recovery US$ 15,1 miliar. Total penerimaan migas ini naik Rp 12,08 triliun dari RAPBN-2012 sebesar Rp 265,94 triliun.
Total penerimaan migas terdiri atas pajak penghasilan migas sebesar Rp 67,91 triliun, penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam minyak sebesar Rp 150,84 triliun, PNBP gas sebesar Rp 47,46 triliun, dan PNBP lainnya sebagai bagian dari domestik market obligation sebesar Rp 11,79 triliun. Target penerimaan migas dalam APBNP 2012 ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan realisasi penerimaan 2011 sebesar Rp 278,27 triliun.
BERNADETTE CHRISTINA | AYU PRIMA SANDI
Berita lain:
Citilink Pastikan Tiada Lagi Penerbangan Tertunda
Soekarwo: Silakan Gugat Jika Tak Puas pada UMK
Pertamina Stop Pengendalian Pasokan BBM Bersubsidi
Selasa, Kereta Bogor-Jakarta Beroperasi Normal
Rupiah Berpeluang Mendekat ke 9.600