Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengeroyok Polisi Depok Itu Begal Motor

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Depok -- Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap enam tersangka spesialis begal sepeda motor antar-kota. Dua di antaranya adalah pengeroyok anggota Kepolisian Sektor Cimanggis, Brigadir Kepala Puguh dan Brigadir Kepala Sisgiarto, pada Rabu, 28 November 2012.

"Mereka sudah beraksi di 25 tempat terjadinya perkara, yaitu 15 kali di Depok, 5 kali di Bogor, dan 5 kali di Jagakarsa," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni saat merilis di Markas Polresta Depok, 30 November 2012.

Keenam tersangka itu adalah Ardiansyah, 20 tahun, Topik Hidayat (14), DP (21), SA (22), HM (22), dan M (28). Menurut Mulyadi, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi. "Kemungkinan yang satu ini memakai senjata api," katanya. Mereka, kata Mulyadi, sudah lama menjadi begal sepeda motor. Di Depok mereka biasa merampas sepeda motor di wilayah Tapos, Cimanggis, Beji, dan Sukmajaya. "Biasanya mereka mengambil sepeda motor bebek," katanya.

Mereka biasanya menjual sepeda motor hasil begalannya di wilayah Bogor, Sukabumi, dan sekitar Depok. Kelompok begal ini sebenarnya memang sudah lama menjadi target operasi dari Polresta Depok. "Mereka adalah begal murni yang selama ini beraksi di Jalan Juanda," katanya.

Modus begal para pelaku ini adalah dengan mengamati terlebih dulu korbannya di jalan yang sepi. Mereka lalu memepet korbannya dengan sepeda motor sampai korban terjatuh. Setelah itu, mereka mengancam korban dengan senjata. Kalau korbannya melawan, mereka akan tusuk dan membawa lari sepeda motor korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka akan melihat juga kemampuan korbannya. Kalau korbannya tak mampu dilawan, mereka tidak akan menyentuhnya," kata Mulyadi.

Mulyadi memastikan lima tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 tentang Perampasan dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara itu, Ardiansyah, selain dijerat dengan pasal yang sama, akan dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan UU Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. "Tersangka yang membacok anggota hanya Ardiansyah. Karena itu, dia diancam banyak pasal," kata Mulyadi.

ILHAM TIRTA



Berita Lainnya:
Besok Jokowi Disuguhi Marawis di Yappenda
Dewi Gita Dapat Anugerah Budaya Bandung  
Mancini Harap Pantai Gading Tak Panggil Pemainnya
Budaya Korea itu ''Gue Banget''  
Pasar Mobil 2013 Relatif Stagnan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

3 hari lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

3 hari lalu

Polisi berjaga di kos-kosan mahasiswa Universitas Pamulang di Kampung Poncol, Tangerang Selatan. Tempo/Muhammad Iqbal
Warga Tepis Isu Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Berdoa Rosario di Kampung Poncol

Warga Kampung Poncol, Kelurahan Babakan Kota Tangerang Selatan menyebut mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) di wilayah ini kerap berkumpul.


Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

5 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

5 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

6 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

6 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

6 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

6 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

9 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

39 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.