TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 340 miliar dan bantuan sosial Rp 50 miliar pada APBD Provinsi Banten tahun 2011. Dua lembaga, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), melaporkan kasus ini kepada KPK pada 28 September 2011. “KPK serius menangani kasus itu,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu, 5 Desember 2012.
ICW dan Alipp melaporkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga mengorupsi dana hibah bantuan sosial Rp 340 miliar pada APBD 2011. Akibatnya, negara rugi Rp 34,9 miliar. "Ratu Atut Chosiyah ini yang diduga melakukan korupsi, dan kami laporkan ke KPK," kata Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik, Uday Syuhada.
Uday Syuhada mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lembaganya, dari 221 lembaga penerima dana hibah dan bantuan sosial pada 2011 di Banten, sebanyak 62 lembaga di antaranya diduga fiktif. “Telah terjadi penipuan dan manipulasi data organisasi atau lembaga penerima bantuan hibah dan bantuan sosial yang menjadi modus tindak pidana korupsi yang sangat fantastis,” ujarnya.
Uday mengingatkan, keputusan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengeluarkan dana hibah sebesar Rp 340.463.000.000 adalah terbesar di Indonesia. “Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Uday Syuhada kepada Tempo.
Dia berharap KPK serius menangani kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Banten. Sebab, ujar Uday, berkas laporan lembaganya dan ICW sudah mengendap di KPK selama setahun. “Kami mendesak KPK untuk segera memproses kasus ini,” katanya.
Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan, sudah menemui Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus ini. “Kami selaku pelapor berkewajiban untuk tetap mengawal dan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut,” kata Ade.
WASI UL ULUM
Baca juga
Negara Rugi Rp 39,3 Triliun Akibat Korupsi
Hatta Setuju MRT Disubsidi Pemerintah
Curhat Bekas Petinggi Merpati Ihwal Anggota DPR
Tiga Tuntutan Demonstran untuk Presiden Mursi
Tren di Jepang, Lelaki Memilih Lajang
6 Jam, Pangeran William Rela Jaga Kate Middleton