TEMPO.CO, California - Hakim Pengadilan Distrik San Jose, Lucy Koh, mememinta manajemen Apple dan Samsung untuk berdamai secara global. Dia mengaku bersedia memfasilitasi kedua pihak jika mau berdamai. Koh, yang merupakan hakim pertama keturunan Korea di distrik itu, mengatakan permintaan ini setelah bertemu tim penasehat hukum dari kedua perusahaan.
Kedua tim legal mengajukan gugatan atas putusan yang telah dikeluarkan sebelumnya, yang memenangkan Apple dan mengharuskan Samsung membayar dendan sekitar US$ 1,05 miliar (sekitar Rp 9,9 triliun). Sekitar 20 ponsel Samsung terbukti mengandung teknologi dan fitur milik ponsel iPhone dari Apple.
"Perdamaian itu akan bagus bagi konsumer, industri dan kedua belah pihak," kata Koh, 43 tahun. Penasehat hukum Samsung, Charles Verhoeven, menyambut permintaan itu dengan mengatakan Samsung bersedia bernegosiasi.
"Tapi bolanya berada di mereka (Apple)," kata dia. Sedangkan pengacara Harold McElhinny mengatakan Koh sebaiknya berkonsentrasi mengeluarkan putusan kompensasi legal yang memadai agar perusahaan besar seperti Samsung jera mencontek produk Apple.
"Menjadi kewenangan dari otoritas pengadilan ini untuk menetapkan putusan jelas dan menerapkannya," kata McElhinny. "Jika Anda tidak melihat kasus yang sama seperti yang dilihat para juri, maka saya ragu bagaimana bisa mencapai resolusi."
Verhoeven mengatakan kepada Koh bahwa manajemen Apple saat ini terlibat "thermo-nuclear war" (perang nuklir), seperti yang pernah diungkapkan pendiri Apple, Steve Jobs.
Dalam buku biografinya yang berjudul Steve Jobs, pendiri Apple ini menuding Google mencontek sistem operasi iOS, yang dibuat Apple untuk piranti mobile seperti ponsel iPhone dan tablet iPad.
Koh terlihat memijit keningnya beberapa kali saat dia mulai menanyai kedua pengacara selama lebih dari empat jam terkait gugatan lanjutan kedua pihak. Apple meminta agar pengadilan menambah denda sebanyak US$ 500 juta (sekitar Rp 4,8 triliun).
Sebaliknya Samsung meminta putusan denda dicabut sambil menggugat balik Apple. Koh beberapa kali mempertanyakan kenapa Apple berhak mendapatkan besaran denda. Dia juga mempertimbangkan apakah persidangan baru perlu digelar untuk menghitung besaran ganti rugi.
"Saya tidak melihat adanya cara lain untuk menilai putusan secara keseluruhan selain melihat satu persatu bagian dari putusan itu," kata Koh.
Sedangkan pengacara Apple meminta Koh untuk tidak mengkaji alasan dibalik keputusan juri seperti menghitung besaran denda dengan mengkalkulasi kerugian dari tiap gadget Samsung yang terbukti mencontek.
AFP | BUSINESS INSIDER | BUDI RIZA
Berita Terpopuler:
Mega Pun Ikut Sindir Soal Hambalang
Seperti Apa Ganjil Genap Ala Jokowi?
Alphard Misterius Datangi Rumah Choel Mallarangeng
Di Rumah Choel Mallarangeng Berseliweran Mobil Mewah
Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng