TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada tujuh dari 18 partai peserta verifikasi faktual susulan yang tak lolos karena tak memenuhi syarat kepengurusan tingkat pusat. Umumnya, mereka tak lolos karena kurang keterwakilan perempuan dan pengurus tak lengkap.
Sebelumnya, ke-18 partai tersebut dinyatakan gugur dalam verifikasi administrasi. Tapi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu merekomendasikan agar seluruh partai disertakan kembali dalam penyaringan partai calon peserta pemilihan umum legislatif 2014.
"Selain tujuh itu, semua partai lolos verifikasi tingkat pusat," kata anggota Komisi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Desember 2012.
Tujuh partai yang tak lolos itu adalah Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, Partai Karya Republik, Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), dan Partai Republikan.
PNBK dan Republikan sebelumnya menyatakan tak akan ikut verifikasi faktual. Ketua Umum PNBK Eros Djarot mengatakan, partainya menghargai keputusan awal KPU yang menyatakan partainya tak lolos verifikasi administrasi. "Sebelumnya tak lolos kemudian tak disertakan kembali, ini dagelan," ujarnya.
Ferry mengatakan masih ada kesempatan perbaikan bagi tujuh partai yang tak lolos verifikasi faktual pengurus tingkat pusat. Masa perbaikan tersebut berlangsung pada 11-17 Desember mendatang. "Rekapitulasi ini belum final," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut