Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Minta Pedagang Daging Sapi Palsu Dipidana  

image-gnews
Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan Kepolisian Kabupaten Sukoharjo memeriksa daging sapi yang dijual di salah satu  kios daging di sekitar Pasar Kartosuro, Sukoharjo, Minggu (22/8), dini hari. Tempo/Andry Prasetyo
Sejumlah petugas gabungan dari Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan Kepolisian Kabupaten Sukoharjo memeriksa daging sapi yang dijual di salah satu kios daging di sekitar Pasar Kartosuro, Sukoharjo, Minggu (22/8), dini hari. Tempo/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta polisi menyelidiki sekaligus menindak pedagang yang menjual daging sapi "jadi-jadian". Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, pengedar daging babi yang diklaim sebagai daging sapi itu bisa dijerat pasal pidana penipuan.

"Pelakunya mesti dihukum berat karena merugikan masyarakat," kata dia kepada Tempo, Senin, 10 Desember 2012.

Tulus mengatakan, kasus beredarnya daging ilegal ini menunjukan lemahnya pengawasan pemerintah dalam pendistribusian bahan pangan. Dia meminta masyarakat waspada jika menemukan daging yang dijual terlalu murah. "Jika selisih harganya lebih dari Rp 10 ribu per kilogram, maka patut dicurigai," ujarnya.

Untuk menghentikan peredaran daging ilegal ini, Tulus meminta pemerintah menyikapi kekurangan pasokan daging sapi. Sebab, para pelaku kejahatan memanfaatkan peluang yang muncul saat pasokan daging sapi langka dan harganya meroket. "Beri subsidi untuk peternak agar populasi sapi terus bertambah atau buka keran impor jika diperlukan," katanya.

Pada 29 November 2012, Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) melaporkan temuan daging babi yang dijual sebagai daging sapi di Pasar Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Daging non-halal itu dijual pada tempat pembuatan bakso. Temuan itu berawal dari kecurigaan seorang penjual daging pada pemasok yang menjual daging sapi seharga Rp 45 ribu per kilogram. Padahal, harga daging sapi saat itu tengah meroket hingga Rp 95 ribu per kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampel daging yang mencurigakan itu kemudian dibawa ke laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner milik Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan. Hasil penelitian menunjukkan daging tersebut ialah daging babi.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terpopuler lainnya:
Andi Mallarangeng Terkenal Kikir  
Apa Untungnya Kalau Rhoma Irama Jadi Presiden

Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah 

Abraham Sebut Andi Mallarangeng Kesatria Bugis 

Jasad Perawat Kate Middleton Akan Dibawa ke India

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Satgas Pangan Cilegon Tangkap Pedagang Pengoplos Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.


Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.


Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.


Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Barang bukti yand disita dari pelaku pembuat bakso berbahan baku daging ayam dan babi hutan (Celeng) di Pasar Citeuteup, Kabupaten Bogor. Foto: M Sidik Permana
Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.


Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.


Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.


Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.


Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan
Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.


Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.


Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

AP/Charlie Neibergall
Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.