TEMPO.CO, Jakarta - Seperti biasanya, setiap tahun pada peringatan Hari Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi merilis daftar pemerintah daerah dengan tingkat integritas publik terendah. Daftar ini dibuat dari hasil survei pengalaman responden terhadap tingkat korupsi di suatu daerah.
Tahun ini, KPK merilis datanya pada Selasa, 11 Desember 2012. Ada 16 pemerintah daerah yang dinilai integritasnya buruk pada 2012 ini. Ke-16 pemerintah daerah itu adalah: Medan, Cirebon, Jayapura, Bima, Ternate, Palu, Kendari, Bandung, Serang, Bengkulu, Semarang, Kabupaten Jember, Metro, Bandar Lampung, dan Depok. KPK memberikan nilai di bawah 6 bagi seluruh daerah tersebut.
"Survei ini memberi peringatan awal bagi instansi untuk melakukan perbaikan," kata Iswan Helmi, Deputi Pencegahan KPK, Selasa, 11 Desember 2012.
Survei integritas KPK digelar selama lima tahun terakhir. Dalam Survei ini, standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah senilai 6,00. Untuk tahun ini, survei dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, lima instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah. KPK menggunakan responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang. Khusus responden di tingkat pemerintah daerah sebanyak 5.640 orang.
Pelayanan 16 pemerintah daerah ini dinilai buruk karena responden mengaku kesulitan memperoleh kartu tanda penduduk (KTP), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan izin mendirikan bangunan (IMB).
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat
Soal Habibie, Anwar Ibrahim Angkat Bicara
VIDEO Pidato Habibie di Malaysia
Mendagri Akan Beri Sanksi Alex Noerdin
Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman