TEMPO.CO, Jakarta--Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian menangkap seorang terduga teroris berinisial AZ, di sebuah pondok pesantren di Desa Gumuruh, Purbalingga, Jawa Tengah, Ahad, 16 Desember 2012, pukul 05.30 WIB. AZ merupakan santri di pondok pesantren tersebut.
"Terduga ini terkait dengan kelompok Farhan yang melakukan granat ke pos polisi hingga menembak polisi," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, dalam pesan pendeknya, Ahad, 16 Desember 2012.
Kelompok Farhan Mujahid, 19 tahun, terlibat tiga aksi penyerangan terhadap pos pengamanan dan pos polisi di Solo pada Agustus 2012.
Aksi pertama, penembakan ke Pos 5 Gemblegan Serengan, pada Jumat, 17 Agustus 2012. Dalam aksi ini, dua polisi terluka, yakni Bripka Hendro Margiyanto dan Briptu Kukuh Budiyanto.
Aksi kedua, pelemparan granat berdaya ledak rendah di Bundaran Gladag, Jalan Jenderal Sudirman, sehari berikutnya.
Aksi ketiga, penembakan ke pos polisi Singosaren, Jalan Rajiman Serengan, pada 30 Agustus 2012. Petugas jaga pos polisi Singosaren, Brigadir Kepala Dwi Data Subekti, tewas.
Pada 31 Agustus 2012, di Jalan Veteran Solo, Densus 88 dan dua terduga teroris yakni Farhan Mujahid dan Muchsin Tsani terlibat baku tembak. Dua terduga teroris itu tewas, sementara satu anggota Densus 88, Briptu Suherman, pun ikut gugur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan Densus 88 tak akan berhenti dan terus menginvestigasi kasus terorisme. "Siapapun yang pernah memberikan bantuan, atau ikut merencanakan, akan kami dalami satu per satu," katanya kepada Tempo melalui ponselnya, Ahad, 16 Desember 2012. "Sekarang, terhadap yang bersangkutan, proses hukum berjalan."
MUHAMAD RIZKI