TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) MUI Pusat mengevaluasi ulang kehalalan pedagang dan pengusaha bakso. Sejak penemuan kasus bakso daging babi, LPPOM MUI melakukan re-evaluasi pedagang dan pengusaha bakso yang telah memiliki sertifikasi halal. Pemeriksaan ulang itu sudah dilakukan sejak Ahad lalu di tiga provinsi.
"Sejak Sabtu dan Minggu kemarin sudah dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Direktur LPPOM MUI Pusat, Lukmanul Hakim, kepada Tempo, Senin, 17 Desember 2012.
Baca Juga:
Menurut Lukmanul, di ketiga provinsi: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, masih sedikit pedagang dan pengusaha bakso yang memiliki sertifikasi halal. "Di bawah jumlah 100," kata dia. Mereka yang memiliki label halal itu dari kalangan usaha menengah ke atas.
Menurut Lukmanul, jumlah tersebut memang sangat tidak sebanding dengan jumlah pedagang bakso dan pengusaha bakso yang ada di lapangan. Terutama pedagang bakso kecil dengan dagangan gerobak dorong. Menurut analisis Lukmanul, kasus bakso babi pernah mencuat pada 2008. Pemicu utamanya karena tingginya harga daging sapi. "Itu yang memicu," kata dia.
SOETANA MONANG HASIBUAN
Berita Lainnya:
Sehari Kerja di Kr**il, Wanita ini Ditangkap
Nonton 'Habibie dan Ainun', SBY Nangis
Cerita di Balik Hitung-hitungan Proyek Hambalang
Bagaimana Membaca Kalendar Suku Maya
Nyandu Gambar Porno? Awas Memori Otak Terganggu