TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemerintah masih belum fokus dalam pembenahan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara. “Problem penyerapan anggaran sudah terjadi bertahun-tahun. Tetapi nyatanya belum terlihat ada pembenahan yang berarti agar realisasi anggaran sesuai target,” kata Purbaya saat dihubungi Tempo Jumat, 21 Desember 2012.
Dari pengamatannya, realisasi penyerapan anggaran negara yang tidak tepat jumlah telah terjadi sejak 2008 lalu. Saat itu, kementerian dan lembaga negara hanya mampu menyerap sekitar 80 persen total anggaran negara. Sedangkan sisanya tidak terserap dan terpaksa tetap tersimpan di Bank Indonesia.
Menurut ia, mestinya setelah empat tahun berlalu ada evaluasi dan pembenahan agar realisasi anggaran lebih baik. Caranya, dengan menjadikan evaluasi penyerapan tahun anggaran sebelumnya sebagai masukan dalam perencanaan proyek dan anggaran pada tahun anggaran berikutnya.
Purbaya mengatakan ada beberapa hal yang harus dievaluasi pemerintah agar anggaran negara dapat terserap dengan baik. Antara lain, proses perencanaan dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek, proses pencairan anggaran, dan juga berbagai program yang sebenarnya dari tahun ke tahun sulit terealisasi namun tetap dianggarkan.
Ia menjelaskan, berbagai program pembangunan pasti telah direncanakan jauh sebelum tahun anggaran berjalan. Seharusnya pemerintah sudah dapat memperkirakan jadwal mulai program pembangunan dapat ditenderkan dan dijalankan.
“Jadi, begitu masuk tri semester pertama pemerintah seharusnya sudah mulai mempersiapkan administrasi program. Dengan demikian, pada tri semester berikutnya pembangunan secara fisik sudah bisa dimulai,” kata Purbaya.
Selain lebih memperketat waktu pelaksanaan proyek pembangunan, Purbaya juga meminta pemerintah mengevaluasi prosedur pencairan anggaran. Menurut dia, jika memang ada prosedur pencairan yang sulit, harus dibenahi agar anggaran juga dapat lebih cepat diserap.
“Dan jika dari evaluasi ada berbagai program yang terlihat jarang terserap, pada tahun anggaran berikutnya tidak perlu dianggarkan lagi,” kata Purbaya. Hal tersebut, katanya, perlu dilakukan pemerintah untuk mencapai efisiensi anggaran negara dan sekaligus meningkatkan belanja modal negara.
Ia memperkirakan setidaknya ada Rp 100 triliun uang negara yang ngendon di BI akibat tidak dapat terserap oleh kementerian dan lembaga negara. Jumlah tersebut setara dengan defisit anggaran negara yang ditutup dengan cara mengadakan utang luar negeri.
“Jadi sayang, kita berutang yang akhirnya tidak terpakai, sementara kita tetap harus membayar bunganya sekitar 6 persen per tahun,” kata Purbaya. Padahal dengan bunga tersebut, pemerintah mampu membangun setidaknya 2.000 kilo meter jalan tol.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengeluhkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara yang masih di bawah target, yaitu 80 persen dari target 93 persen. Penyebabnya, proses perencanaan dan perumusan anggaran di APBN-P tidak disiplin sehingga realisasi penyerapan anggaran rendah dan kurang berkualitas.
RAFIKA AULIA