TEMPO.CO, Jakarta -- Pengamat tata kota sekaligus planolog dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan bahwa ide Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun MPDT atau Multi Purpose Deep Tunnel (Terowongan Bawah Tanah Multi Guna) adalah ide bagus untuk mengatasi banjir, mempermudah pengadaan air, dan mendukung infrastruktur kota.
Gorong-gorong ide Jokowi itu mirip Stormwater Management and Road Tunnel milik Singapura. Namun, kata Yayat, ada satu hal yang dilupakan Jokowi. "Payung hukumnya belum ada alias belum masuk ke Rencana Tata Ruang Wilayah 2012 (Perda DKI Jakarta No 1 Tahun 2012). Di sisi lain, juga belum ada peraturan yang khusus membahas pemanfaatan ruang bawah tanah," ujar Yayat saat berbincang dengan Tempo, Sabtu, 29 Desember 2012.
Yayat mengatakan, tanpa payung hukum atau standar yang menjadi acuan, proyek MPDT bisa berujung pada bencana, seperti pembangunan yang tidak sesuai konstruksi tanah Jakarta, merusak jaringan air tanah, hingga kerugian investasi. Padahal, nilai proyek ini diprediksi mencapai Rp 16 trilyun dan akan melibatkan investor pula.
Yayat meragukan kualitas gorong-gorong di sekitar jalan protokol di Jakarta. Namun, Jokowi, ujar dia, sebaiknya tidak terburu-buru mengerjakan proyek MPDT. Yayat menyarankan Jokowi mengkaji kembali proyek itu, pertimbangkan plus minus yang akan didapatkan, pikirkan apa yang harus dibenahi sebelum proyek dimulai. Hal itu, kata Yayat, bisa dimulai dengan menyusun aturan pemanfaatan ruang bawah tanah.
"Dalam aturan itu perlu dipertegas, apa saja yang harus dipertimbangkan dalam proyek bawah tanah, bagaimana hak pengelolaannya, bagaimana prosedur pengerjaannya, pertimbangkan itu. Saya lihat proyek ini agak sedikit dadakan. Bukan ide jelek, tapi lebih ke arah spontanitas Pak Jokowi," ujar Yayat.
Terakhir, Yayat mengingatkan bahwa dalam penyusunan payung hukum, jangan memasang mindset aturan itu hanya untuk pembangunan MPDT. Ia berkata, aturan pemanfaat ruang bawah tanah harus menjadi aturan jangka panjang yang menjadi acuan pembangunan infrastruktur bawah tanah lainnya. "MRT, kan, juga akan memakai jalur bawah tanah."
Sebelumnya, Jokowi mengatakan Terowongan Multi Guna tersebut nantinya akan terintegrasi dengan MRT dan jalan tol, membentang dari Jalan MT Haryono sampai Pluit. Keuntungan dari proyek bisa diperoleh dari penyewaan jalur kabel atau limbah yang melalui terowongan ini. Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran senilai Rp 16 triliun secara multiyears selama 4-5 tahun.
ISTMAN MP