Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Suap Diadili, KY Kirim Tim Awasi Sidang  

image-gnews
Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung keluar dari gedung KPK (4/9).  ANTARA/Puspa Perwitasari
Tersangka Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Kartini Mandalena Marpaung keluar dari gedung KPK (4/9). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  Komisi Yudisial bakal mengirim tim khusus untuk memantau persidangan Kartini Marpaung, hakim yang tertangkap tangan menerima suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Sidang terhadap Kartini bakal digelar perdana pada Senin pekan depan.

Lembaga pengawas hakim ini bermaksud menjaga agar persidangan tidak menimbulkan konflik kepentingan. "Yang menjadi perhatian kami jangan sampai ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Imam Anshori, Wakil Ketua Komisi Yudisial, melalui telepon selulernya, Rabu, 2 Januari 2013. 

Potensi konflik kepentingan ada mengingat hakim bernama lengkap Kartini Julianna Mandalena Marpaung itu sebelumnya bertugas sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ia tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi menerima Rp 150 juta di halaman Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Agustus 2012 silam. 

Ia diduga disuap oleh Sri Dartuti, adik M. Yaeni, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Grobogan yang menjadi terpidana korupsi perawatan mobil dinas di Sekretariat DPRD Grobogan tahun anggaran 2006 hingga 2008 senilai Rp 1,9 miliar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun mengirim tim ke Semarang, Imam mengatakan bahwa lembaganya percaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang bersikap obyektif dan profesional dalam menyidang Kartini. "KY berbaik sangka saja," ujarnya. 

Imam juga menyampaikan keinginan lembaganya agar peradilan Kartini diproses di Jakarta. Namun keinginan itu kandas setelah Mahkamah Agung memutuskan Kartini di sidang di Semarang. "Silakan saja, yang penting obyektif dan profesional," ujar dia.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan komisinya juga akan melakukan pemantauan yang sama dengan Komisi Yudisial. Namun, ia tak menyebutkan apakah akan mengirim tim ke Semarang atau tidak. " Kami akan awasi baik dari sisi persidangan maupun dari sisi materi kasusnya," kata dia. 


TRI SUHARMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020


Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, di Kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.