TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan dua hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang. Para hakim itu yakni Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat, 17 Agustus 2012.
”Komisi Yudisial meminta Mahkamah Agung memberhentikan sementara secepatnya para hakim terkait,” kata juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkat yang diterima Tempo. Komisi Yudisial, Asep melanjutkan, juga meminta hak-hak mereka sebagai hakim juga dihentikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Tim KPK menangkap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Kartini Marpaung. Penangkapan terhadap hakim dari jalur ad hoc itu dilakukan Jumat pagi sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Pengadilan Negeri Semarang. Kartini keluar dari kantor Pengadilan dan menghampiri sebuah mobil berwarna silver. Dia sempat masuk, tapi hanya sebentar.
Keluar dari mobil, Kartini membawa sebuah tas dan saat itulah Kartini disergap tim KPK. Kartini diduga menerima suap karena terkait kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas di Grobogan. Dalam perkara ini, majelis hakim akan mengeluarkan putusan pada sidang 27 Agustus mendatang.
Asep menegaskan, Komisi Yudisial mengapresiasi tindakan KPK yang menangkap tangan Kartini dan Heru. Namun di sisi lain, Komisi Yudisial menyayangkan masih banyaknya penegak hukum yang menerima suap. Komisi ini berharap peristiwa ini menjadi momentum lembaga peradilan untuk memperbaiki diri.
Asep menuturkan, Komisi Yudisial sebenarnya sudah memantau kegiatan hakim Kartini dan Heru sejak beberapa waktu yang lalu. Hasil pemantauan tersebut berujung pada surat Komisi Yudisial yang dikirimkan ke MA. ”Kami sudah meminta agar MA mengambil tindakan tegas tehadap keduanya,” katanya.
SUNDARI
Berita populer:
Gus Dur Dukung Ahok
SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar
Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur
Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap
Jusuf Kalla Dukung Pernyataan SBY Soal Century
Presiden SBY: Terima Kasih KPK
Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter
Arsenal Terpaksa Jual Van Persie
Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku
Dirjen Pajak : Kami Tahu Jaringan Mafia Pajak