TEMPO.CO, Jakarta - Apakah polisi akan menahan pengemudi BMW maut, Muhammad Rasyid Amrullah? Ini tanggapan polisi mengenai masalah penahanan ini.
"Saat ini Rasyid masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Sub-Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, pada Senin, 7 Januari 2013. "Penahanan masih menunggu hasil pemeriksaan."
Ketika terus didesak oleh wartawan soal penahanan ini, Sudarmanto berkata, "Ada tiga hal kenapa seseorang ditahan berusaha kabur, menghilangkan barang bukti, dan pernah melakukan perbuatan ini," kata dia. "Kalau Rasyid kan ada yang menjamin tidak akan melakukan itu."
Sudarmanto tidak mau berpolemik lebih jauh soal penahanan Rasyid. Dia menambahkan, faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan selama proses pembuatan berita acara perkara ini. Penyidik harus mempertimbangkan faktor ini.
Diantar ayahnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid tadi tiba di Sub-Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Rasyid dijemput langsung oleh Hatta dari Rumah Sakit Pusat Pertamina dengan menggunakan mobil Toyota Vellfire ungu B 1785 PFA.
Mobil BMW X5 warna hitam jenis SUV bernomor polisi B 272 HR, yang dikendarai Rasyid, menyeruduk mobil Daihatsu Luxio hitam berpelat F 1622 CY, yang dikemudikan Frans Sirait, 37 tahun, di kilometer 3.350 tol Jagorawi.
Peristiwa yang terjadi Selasa pagi, 1 Januari 2013, pukul 05.45 WIB itu mengakibatkan dua penumpang Luxio tewas, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan. Sedangkan tiga penumpang lainnya terluka.
SYAILENDRA
Berita Terkait:
BMW Maut, Polda Metro Jaya Panggil Saksi Rangga
Humas RS Pertamina Emoh Jelaskan Kondisi Rasyid Rajasa
Hari ke-4 Dirawat, Begini Kondisi Sopir BMW Maut
Pengemudi BMW Maut Belum Boleh Dibesuk
Kasus BMW Maut, Kondisi Rasyid Rajasa Dipantau