TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar reka ulang kasus kecelakaan yang terjadi di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Dalam reka ulang ini, pengemudi Livina, Andika Pradipta, 27 tahun, memperagakan enam adegan sebelum mobilnya mencelakai tujuh orang di jalan itu.
"Dalam adegan itu, sangat terlihat Andika sudah panik," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Kamis, 10 Januari 2013. "Setelah menabrak Avanza, dia bukannya berhenti malah menambah kecepatan."
Andika datang ke lokasi kecelakaan menggunakan mobil Livina hitam dengan kawalan polisi. Dia mengenakan topi, baju hijau, dan celana jins. Polisi kemudian membawa Andika ke depan Kafe Piccadilly, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.
Hindarsono mengatakan, dalam rekonstruksi ini, Andika memperagakan enam adegan. Yakni ketika dia ada di Kafe Piccadilly, mematikan lampu mobil, selanjutnya mengemudi kendaraan ke lampu merah, tambal ban, di depan warung pecel lele, hingga menabrak Avanza.
Setelah rekonstruksi ini, penyidik akan merampungkan berita acara pemeriksaan, dan selanjutnya menyerahkan berkas ke kejaksaan tinggi. "Insya Allah pekan depan telah rampung," kata Hindarso. "Walau ada tiga saksi yang belum diperiksa karena masih dirawat di rumah sakit."
Proses rekonstruksi ini membuat lalu lintas di Jalan Kemang Raya macet. Hal ini disebabkan banyak warga yang ingin menyaksikan adegan yang diperagakan lelaki itu.
Kecelakaan Livina maut terjadi di Jalan Ampera Raya sekitar pukul 00.30, 27 Desember 2012. Saat itu, Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR di Kafe Piccadilly, Kemang. Dua orang tewas dalam kejadian itu.
Saat itu, Andika sedang bersama kawannya, Hwancheol, 27 tahun, yang berkewarganegaraan Korea. Mereka berdua sempat dihakimi massa sebelum diamankan polisi. Andika yang menjadi tersangka kemudian dirawat di Rumah Sakit Fatmawati dan ditahan di sel Ditlantas Polda Metro Jaya setelah kondisinya membaik.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI