TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian mengajukan dana tanggap darurat Rp 220 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk mengatasi kasus penyebaran virus avian influenza (AI) atau dikenal sebagai flu burung yang menyerang itik. "Itu baru diusulkan, belum tahu apakah akan disetujui oleh Menteri Keuangan," ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Kamis, 10 Januari 2013.
Ia berharap Menteri Keuangan Agus Martowardojo segera menyetujuinya. "Kalau pemerintah mau fokus, cepat usulan ini disetujui," katanya.
Jika disetujui, Rusman menuturkan, pihaknya akan menggunakan dana tersebut untuk membuat vaksin virus, penggantian depopulasi itik, serta bantuan bagi peternak yang itiknya mati terserang virus. Bentuk dana tanggap darurat untuk peternak ini, lanjutnya, masih akan dibahas apakah berbentuk uang tunai atau penggantian bibit itik.
Sambil menunggu usulan dana ini disetujui, Rusman menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya penanggulangan, di antaranya meneliti vaksin baru untuk jenis flu burung clade 2.3.2 ini. Selanjutnya, pemerintah juga meminta peternak terus melakukan biosecurity dengan membersihkan kandang secara teratur dan menyemprotkan desinfektan.
"Kami juga memperketat lalu lintas distribusi itik," katanya.
ROSALINA