TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemilihan Umum menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2014 hari ini, Senin 14 Januari 2013. "Rencananya pukul 14.00 WIB besok pengambilan nomer urut parpol," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Nantinya, lanjut Husni, pengambilan nomer urut dilakukan berdasar urutan abjad parpol. "Kami mempersilakan parpol mengambil undian berdasar abjad. Yang mereka dapatkan, itulah nomer urut mereka," ujarnya.
Husni menjelaskan, tiap parpol diminta diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderalnya masing-masing. Komisi juga mempersilakan fungsionaris partai hadir dalam pengambilan nomer urut, asal tak lebih dari lima orang.
Pengambilan nomor urut akan diikuti oleh sepuluh parpol yang lolos seleksi peserta pemilu. Kesepuluh parpol adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nasional Demokrat (Nasdem).
ISMA SAVITRI