Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

30 Koruptor Jatim Numpang Argo Wilis ke Sukamiskin  

image-gnews
Sejumlah narapidana kasus korupsi dengan tangan terborgol berjalan menuju gerbong kereta  di Stasiun Gubeng, Surabaya, Rabu (1/16). Sebanyak 30 narapidana berbagai kasus korupsi dari 13 lapas dan rutan di Jawa Timur diberangkatkan menggunakan kereta eksekutif Argo Wilis menuju Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung yang ditetapkan sebagai lembaga pemasyarakatan korupsi. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah narapidana kasus korupsi dengan tangan terborgol berjalan menuju gerbong kereta di Stasiun Gubeng, Surabaya, Rabu (1/16). Sebanyak 30 narapidana berbagai kasus korupsi dari 13 lapas dan rutan di Jawa Timur diberangkatkan menggunakan kereta eksekutif Argo Wilis menuju Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung yang ditetapkan sebagai lembaga pemasyarakatan korupsi. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 30 narapidana perkara korupsi dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Mereka digiring ke Stasiun Gubeng Surabaya dari tempat pengumpulan pertama di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, pukul 04.54 WIB pagi tadi. Menggunakan Kereta Api Eksekutif Argo Wilis, para narapidana itu meluncur ke Bandung tepat pukul 07.30 WIB.

"Hari ini kami berangkatkan 30 koruptor. Sedianya kami berangkatkan 33 orang, tapi tiga yang lain masih bermasalah,” kata juru bicara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Timur, Priyambodo. Dua koruptor masih berstatus sebagai saksi dan dalam perkara lain, sedangkan satu koruptor lainnya sakit.

Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, mengatakan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong menuju Stasiun Gubeng, para napi diangkut menggunakan bus khusus tahanan berwarna hijau tua bernomor polisi N 7006 AP. Bus dikawal dua unit mobil kepolisian dan enam anggota Gegana dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Di belakang minibus membuntuti sebuah mobil ambulans dengan sejumlah paramedis. Mobil terakhir adalah sebuah Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Mobil rombongan napi koruptor ini melaju keluar dari kawasan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menuju Surabaya.

Narapidana kasus korupsi sebelumnya telah dikumpulkan di Lapas Porong dari berbagai daerah pada Senin, 14 Januari kemarin. Setelah proses administrasi rumah tahanan koruptor Sukamiskin dan koordinasi terkait pengawalan dari Polda Jatim selesai, Kementerian Hukum dan HAM Jatim memberangkatkan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ambeg mengatakan di Jawa Timur ada sejumlah 33 narapidana korupsi yang masuk ke dalam golongan pidana berat, yaitu korupsi dengan nilai di atas Rp 100 juta. Mereka tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan di kabupaten dan kota di Jawa Jimur. Status hukum mereka sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Menurut Ambeg, ada beberapa syarat atau kategori untuk masuk ke Lapas Sukamiskin, Bandung, di antaranya, kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Jika kasus korupsi tersebut cukup menarik dan menjadi perhatian banyak masyarakat, maka akan dikirim ke Bandung. Kemudian kategori lainnya adalah pelaku korupsi tergolong high profile.

SONY WIGNYA WIBAWA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

3 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.


Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

7 hari lalu

Foto udara sejumlah umat Islam menunaikan salat Idul Fitri 1445 Hijriah secara berjamaah di Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 10 April 2024. Warga muslim setempat biasanya melaksanakan salat Idul Fitri maupun Idul Adha di samping kanan dan kiri Gereja Protestan Koinonia yang didirikan pada 1889 itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

10 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

11 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

11 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

29 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

29 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

30 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?