TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi yang lumpuh akibat banjir tidak hanya membuat pimpinan lembaga antirasuah itu pindah kantor. Sejumlah dokumen juga diungsikan ke Badan Arsip Nasional, Jumat, 18 Januari 2013.
"Dokumen yang usianya abadi dan tidak diperlukan lagi kami sengaja bawa ke Badan Arsip untuk disimpan," ujar Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, di kantornya, Jumat, 18 Januari 2013.
Zulkarnain yang merupakan mantan Koordinator Staf Ahli Kejaksaan Agung tak memerinci arsip yang dimaksud. Ia hanya menegaskan arsip tersebut tak berkaitan dengan dokumen penyidikan kasus saat ini. "Kalau dokumen yang sifatnya dinamis kami amankan di kantor KPK," ujarnya.
Banjir yang merendam hampir seluruh wilayah di Jakarta juga berimbas terhadap kinerja lembaga antirasuah ini Kamis lalu. Air merembes ke beberapa ruangan, termasuk rumah tahanannya. Akibatnya, aliran listrik di KPK padam.
Sejumlah tahanan seperti mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dan pengusaha Hartati Murdaya diungsikan ke rumah tahanan militer Guntur. Pemeriksaan Andi Zulkarnain atau Choel Mallarangeng juga dibatalkan hingga akhir bulan ini. Pimpinan KPK pun terpaksa pindah kantor ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan pengamatan Tempo, berbundel-bundel dokumen tampak diangkut ke dalam mobil ke Badan Arsip yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Mobil berwarna biru dipadu kuning bertulis Badan Arsip tersebut dipenuhi dokumen tebal. Kadir, seorang pegawai Badan Arsip, mengatakan sejumlah dokumen telanjur terendam air.
TRI SUHARMAN