TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2013 akan diketok pada akhir Januari ini. "Hari ini, RAPBD 2013 diserahkan lagi ke Pemerintah Jakarta. Pada 28 Januari, APBD 2013 bakal diketok," ujar Jokowi di Balai Agung Jakarta, Selasa, 22 Januari 2013.
Penyelesaian APBD tahun ini dinilai lambat karena berbagai hal. Salah satu dugaannya adalah tidak rukunnya Jokowi dengan sejumlah anggota dewan. Namun, dia ingin meluruskan hal tersebut.
Menurut dia, molornya proses penetapan APBD tahun ini lebih karena baru terpilihnya Jokowi dan pasangannya, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi gubernur dan wakil gubernur pada pertengahan Oktober tahun lalu. Karena itu, ada program-program yang dibawa Jokowi agar masuk ke KUA PPAS yang telah dibuat di masa pemerintahan Fauzi Bowo.
"Kami dengan ketua dewan dan anggota dewan siang-malam kerja supaya APBD ini segera disahkan. Jangan dipikir kami tidur," kata Jokowi.
Pembahasan anggaran tahun ini pun tidak bisa berlangsung secepatnya karena sekitar 50 ribu kegiatan yang dijalankan Pemerintah Jakarta pada tahun ini. "Kami juga harus memberikan penjelasan secara terperinci. Kalau masalah rukun, rukung banget kita. Enggak ada masalah," ia menjelaskan.
Ketua DPRD Jakarta, Ferrial Sofyan, berharap ketok palu APBD 2013 dapat sesuai dengan permintaan Gubernur Jakarta pada akhir Januari ini. "Anggarannya enggak ada masalah," ujar Ferrial.
Semula, pengajuan APBD sebesar Rp 46,8 triliun. Namun karena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) akan lebih banyak dialokasikan pada awal tahun, total APBD mencapai Rp 49,9 triliun. Silpa 2012 yang semula digunakan sebanyak Rp 5,2 triliun kemudian ditambah Rp 3,1 triliun. Sehingga total Silpa yang digunakan mencapai Rp 8,3 triliun. Sementara itu, total Silpa mencapai 9,2 triliun. "Berarti ada sekitar Rp 900 miliar yang tersisa untuk APBD Perubahan 2013," ujarnya.
Jika perlu, tambahan untuk APBD Perubahan karena hanya tersedia Rp 900 miliar, menurut Ferrial, perlu ada penggenjotan pendapatan daerah pada tahun ini. "Pak Jokowi perlu menggalakkan penerimaan dari pajak supaya dapat duit untuk APBD P," ujar Ferrial.
Lalu, dia berpendapat, sinergi DPRD dengan Gubernur Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mengatakan gubernur dan dewan adalah satu atap sebagai pemerintahan di daerah.
SUTJI DECILYA