TEMPO.CO, Balikpapan - Pengiriman sabu lewat jasa titipan internasional rute India-Balikpapan meningkat dalam sebulan terakhir. "Sebulan ini ada 6 kilogram pengiriman sabu dari India, " kata Pjs Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Ajun Komisari Besar R. Yoseph Wihastono, Kamis, 24 Januari 2013.
Yoseph menjelaskan, nilai total sabu itu mencapai Rp 12 miliar. Kasus pertama dan kedua terjadi awal Januari silam dan terakhir pada hari ini dengan dua tersangka, warga Balikpapan.
Kasus pertama, kantor Bea dan Cukai Balikpapan membongkar paket pos internasional berisi sabu seberat 2 kilogram asal India. Dalam kasus ini, polisi membekuk tersangka berinisial HP, pengambil paket tersebut. Ia adalah warga Balikpapan.
Kasus berikutnya terjadi di wilayah hukum Samarinda. Saat itu, ada paket pos berisi sabu seberat 2 kilogram asal India. Untuk kasus ini, petugas kepolisian dan Bea-Cukai gagal memancing penerima paket narkoba. "Mungkin penerimanya curiga sehingga kami gagal membekuk tersangka. Kami tidak tahu kenapa dia batal mengambil kiriman paketannya," ujar Yoseph.
Kasus teranyar pada hari ini, kantor Bea dan Cukai Balikpapan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2 kilogram yang juga berasal dari India. Petugas langsung membekuk warga Balikpapan berinisial FS, 33 tahun, sebagai penerima paket ini.
Yoseph mengatakan, Polda Kaltim sudah meminta Markas Besar Polri dan Interpol untuk menelusuri para pengirim paket narkoba dari India ini. Dia berharap kerja sama antarnegara mampu meringkus praktek jaringan mafia internasional narkoba jalur India-Indonesia. "Kalau sudah ada bukti kuat, tentu akan kami ringkus semua," ucapnya.
Polisi hingga kini baru bisa menangkap dua tersangka berinisial HP dan FS dalam jaringan mafia narkoba internasional ini. "Masih ada satu DPO, inisial L yang kabur saat penangkapan HP. Kami terlambat 5 menit dan dia sudah kabur ke Makassar," ujarnya Yoseph.
SG WIBISONO