TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, S. Maryoto, memastikan belum ada permintaan cegah tangkal (cekal) ke luar negeri dari kepolisian atas tersangka kasus BMW maut, Muhammad Rasyid Amirullah Rajasa.
"Kami belum menerbitkan karena belum ada permintaan soal (cekal) itu," kata Maryoto saat dihubungi Tempo, Senin, 28 Januari 2013.
Dari catatan Imigrasi, kata Maryoto, anak bungsu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu tercatat pulang dari luar negeri pada 17 Desember 2012.
"Kami tidak tahu pergi kapan, tapi terpantau datang dari Singapura, 17 Desember," kata Maryoto.
Belakangan ini beredar kabar di media sosial bahwa Rasyid Rajasa kabur ke London. Munculnya rumor itu dipicu ketidakjelasan perkembangan kasus hukum yang menimpa Rasyid.
Rasyid menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas antara BMW X5, yang dia kendarai, dan Daihatsu Luxio. Akibat insiden yang terjadi di tol Jagorawi pada 1 Januari lalu itu, dua orang meninggal.
AYU CIPTA