Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Pengedar Narkoba dari Penjara Diringkus

image-gnews
Narkotika / narkoba. TEMPO/Tony Hartawan
Narkotika / narkoba. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap jaringan pengedar narkotik yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun, Jawa Timur. Lima orang menjadi tersangka dalam kasus ini, salah satunya Stephanie, warga Asembagus, Surabaya, yang berperan sebagai bandar.

Menurut Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Leonard Sinambela, Stephanie melakukan kontak dengan narapidana LP Madiun berinisial E. Wanita 24 tahun itu biasanya menggunakan telepon seluler untuk menjalin kontak dengan E jika ada pesanan.

Barang narkoba--sabu-sabu, ganja, maupun ekstasi--diperoleh dari luar LP, yang dikirim dengan memanfaatkan jasa kurir lepas. Kurir dan Stephanie tidak pernah bertemu muka. Mereka menggunakan sistem ranjau, yaitu narkoba ditaruh di suatu tempat kemudian diambil pemesan. "Kurir hanya taruh di suatu tempat lalu diambil Stephanie. Jadi mereka tidak pernah kenal," kata Leonard dalam jumpa pers, Rabu, 30 Januari 2013.

Dalam peredarannya, Stephanie bekerja sama dengan JN (pacarnya) yang baru berusia 19 tahun; sang adik, Stevan (19); Axellya (18); dan Melissa (21). Selain pengedar, mereka juga pemakai. Dikatakan Leonard, komplotan ini menyimpan dan bertransaksi narkoba di sebuah apartemen di kawasan Surabaya barat. "Mereka ini termasuk bandar besar yang pengedarnya memanfaatkan pelajar putus sekolah atau di bawah umur," kata Leonard.

Kepada polisi, Stephanie mengaku baru terlibat dalam peredaran narkoba ini selama 5-6 bulan terakhir. Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Sebab, si E sangat percaya dengan Stephanie. Sering kali Stephanie memesan narkoba dalam jumlah besar tanpa membayar lebih dulu. "Jadi, si E ini sangat percaya meski belum dibayar. Kalau percaya, berarti kan transaksi sudah cukup lama," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi Stephani sudah mengenal E sejak keduanya masih SMA. Sayangnya, polisi masih kesulitan menemukan E. Ini karena nama E adalah nama panggilan, sementara data narapidana di LP berdasarkan nama lengkap. Karena itu, polisi masih terus menelusuri kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga sudah berjalan cukup lama.

Saat ditanya wartawan, Stephanie yang mengenakan pakaian tahanan merah itu hanya menutup muka. Ia mengaku baru dua bulan menjalani bisnis ini. Perempuan lulusan SMA ini langsung bungkam ketika wartawan bertanya lebih dalam. Menurut Leonard, Stephanie bisa memperoleh untung Rp 200 ribu untuk penjualan sabu, Rp 50 ribu-100 ribu untuk pil ekstasi, dan Rp 50 ribu untuk ganja yang dijual.

Selain komplotan Stephani, polisi juga berhasil mengungkap 39 kasus narkoba dengan 48 tersangka, delapan di antaranya perempuan. Ada dua jaringan terbesar yang melibatkan sebagian tersangka, salah satunya adalah jaringan Stephanie. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 164,3 gram sabu, satu kilogram ganja, 474 butir ekstasi, 328 butir happy five, 1 butir 0,40 gram okerbaya, dua unit mobil, 22 buah alat isap, dan 27 unit telepon genggam.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

17 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?