TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Eza Gionino yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap artis Ardina Rasti ditahan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. "Dia ditahan mulai hari ini karena ada bukti baru," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, saat dihubungi, Rabu, 30 Januari 2013.
Hermawan beralasan penahanan Eza karena dikhawatirkan dia bisa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Atau bisa mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Menurut Aldy Firmansyah, kuasa hukum Rasti, urusan ditahan atau tidaknya tersangka itu masuk kewenangan penyidik. "Dari proses yang berjalan telah ditemukan bukti baru oleh penyidik," katanya.
Bukti baru itu diduga berupa kesaksian pekerja rumah tangga di rumah kliennya. Namun, Aldy mengaku tak mengetahui apa-apa saja yang disampaikan pekerja rumah tangga itu saat diperiksa penyidik.
Eza dituduh Rasti telah melakukan penganiayaan sebanyak dua kali terhadap dirinya. Eza yang juga merupakan mantan kekasihnya itu selalu membantah. Bahkan, bintang sinetron Putih Abu-Abu itu mengaku selama ini hubungannya dengan Rasti masih terjalin baik.
YAZIR FAROUK
Berita terpopuler lainnya:
Alasan BNN Masih Tahan Raffi dan Wanda
Tersandung Narkoba, Wanda Membela Diri di Facebook
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Belum Bebas, Wanda Hamidah Update Status Facebook
Acen Terancam 15 Tahun Penjara