TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ke kantor Komisi di Kuningan, Jakarta Selatan. Luthfi dibawa dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.
"Akan dibawa ke KPK," kata satu penyidik KPK di kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Rabu 30 Januari 2013.
Saat digelandang ke mobil, Luthfi terlihat mengenakan kemeja putih. Ia kemudian duduk di kursi mobil bagian tengah. Segera setelah Luthfi duduk, penyidik lain langsung masuk mobil dan duduk di sebelah Luthfi. Dia tak menjelaskan apakah Komisi akan langsung menahan anggota DPR ini.
Luthfi dan Ahmad Fatoni diduga menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha importir daging berinisial AAE dan JE. Uang diserahkan oleh AAE dan JE kepada Fatoni pada Selasa malam di kantor PT Indoguna Utama. AAE dan JE adalah petinggi perusahaan itu. KPK pun menetapkan empat orang itu sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. mengatakan penyidik menemukan dua alat bukti bahwa Fatoni menerima suap. "Kami juga menemukan dua alat bukti hubungan antara AF dan LHI," katanya dalam keterangan pers di Kantor KPK malam ini.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler Lainnya:
Gadis Seksi di Operasi Tangkap Tangan KPK
Irwansyah Bebas, Raffi Ahmad: Yah Lu Pulang...
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan
Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging
Ada Alat Bantu Seks di Rumah Penculik Anak Nassar