TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memeriksa saksi-saksi kasus suap impor daging sapi Kementerian Pertanian pada pekan depan. Lembaga antirasuah itu menegaskan kemungkinan memeriksa Menteri Pertanian Suswono.
"Pihak-pihak yang dianggap mengetahui, mendengar, melihat akan kami dengarkan keterangannya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P di kantornya, Jumat, 1 Februari 2013. "Tidak menuntup kemungkinan Menteri Pertanian akan dimintai keterangan sebagai saksi," ia menambahkan.
Namun Johan belum mengetahui siapa saja saksi yang bakal dipanggil pada pekan depan. Ia juga belum tahu apakah Menteri Suswono salah satunya yang dijadwalkan. "Belum ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan hingga saat ini."
Operasi tangkap tangan KPK menyeret empat tersangka. Salah satunya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Kasus ini bermula saat KPK menangkap basah Ahmad Fathana, orang dekat Lufhti di Hotel Le Meredien, 29 Januari lalu.
Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, petinggi PT Indoguna Utama. Belakangan diketahui duit itu untuk Luthfi yang diduga mengurus PT Indogama memperoleh izin impor daging di Kementerian Pertanian.Sumber Tempo di KPK menyebutkan Suswono diduga melakukan percakapan dengan Luthfi ihwal duit tersebut. Sumber di KPK lainnya mengatakan lembaga antikorupsi itu tengah mendalami peran Suswono.
Johan juga menolak mengomentari kemungkinan keterlibatan sejumlah petinggi PKS dalam kasus tersebut. "Masih terlalu dini menyimpulkan ada pihak lain yg terlibat, tapi tergantung sejauh mana pengembangan kasus ini," ujarnya.
Laporan majalah Tempo pada Maret dan Juni 2011 menyinggung keterlibatan dua petinggi PKS lain, yakni Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin dan mantan anggotanya Suripto. Sumber majalah ini membeberkan sepak terjang seorang pengusaha Basuki Hariman, dari CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama. Basuki diduga sering menekan pejabat Kementerian Pertanian untuk memberikan kuota impor daging sapi bagi perusahaannya. Dia diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Suripto.
Sedang pengusaha lainnya, Sengman Tjahja, dari PT Indoguna Utama, diduga dibawa oleh Ridwan Hakim, anak keempat Hilmi Aminuddin. Ini dibenarkan mantan Dirjen Peternakan Prabowo Respatiyo. "Iya, Sengman dibawa Iwan (begitu Ridwan Hakim biasa disapa)," kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan ini. Demikian juga dengan Sengman Tjahja.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK