Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batavia Tunggak Uang ke Penumpang Rp 95 Miliar  

image-gnews
Calon penumpang pesawat Batavia Air mengantri untuk meminta kejelasan tentang ganti rugi  tiket  di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Calon penumpang pesawat Batavia Air mengantri untuk meminta kejelasan tentang ganti rugi tiket di terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/1). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Batavia Air tidak memiliki jaminan untuk menggantikan tiket perjalanan yang telah dibeli calon penumpang. Kata seorang kurator Batavia Air, Turman Panggabean, jumlah penjualan karcis yang sudah berada di tangan pembeli itu mencapai Rp 95 miliar.

"Kami minta penumpang bersabar saja," kata Turman ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 2 Februari 2013. "Karena kami tidak dapat menjamin pengembalian uang untuk tiket penumpang."

Menurut Turman, penumpang yang telah membeli tiket untuk perjalanan dua pekan awal Februari 2013, tidak bakal mendapat ganti rugi. Alasannya, jadwal penerbangan itu sangat berdekatan dengan tanggal kepailitan Batavia Air, 30 Januari 2013. Sehingga maskapai tidak memiliki keluasan waktu serta kesediaan dana untuk mengganti harga tiket itu. "Penumpang dengan penerbangan satu atau dua pekan setelah pailit dipastikan tidak dapat diganti uangnya oleh maskapai," kata dia.

Sementara itu, bagi penumpang dengan tenggat waktu penerbangannya agak lama, Turman mempersilakan mereka untuk mengajukan klaim ke Batavia. Tujuannya agar uang pembelian tiket dapat kembali. "Meski begitu, penggantian uang tiket penumpang bukan prioritas untuk dilunasi," ujarnya.

Alasannya, ada beberapa kreditur yang wajib diutamakan mendapat pelunasan ketika terjadi kepailitan, seperti kreditur preferen dan separatis. Bila dari ganti rugi itu terdapat uang sisa, barulah Batavia Air membayar kembali harga tiket yang sudah terlanjut dibeli calon penumpang. Tapi lagi-lagi ia tak dapat memastikan kapan Batavia Air mengembalikan uang tiket itu. "Sebab kurator masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi aset serta utang-utang perusahaan."

Soal kebijakan pemerintah yang berjanji memfasilitasi penumpang Batavia, ia menyatakan hal itu bukan lagi urusan maskapai. Karena setelah diputus pailit, Batavia Air tak lagi bisa menjalankan usaha serta meraup pendapatan. Fokus utama saat ini adalah pelunasan utang-utang yang bertumpuk lebih dahulu."Kalau pemerintah mau bantu silakan, tapi kami tidak mau menanggung Rp 95 miliar itu," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Trisno Heryadi, mengatakan, telah mengatur kelancaran lalu lintas penerbangan di bandar udara. Seperti membuka gerai pelayanan serta informasi bagi penumpang Batavia Air. "Counter kami buka sejak Batavia diputus pailit," kata Trisno.

Dalam hal ini, AP II mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan: membantu penumpang agar langsung ke maskapai yang sudah ditunjuk pemerintah. Seperti Mandala Air. Calon penumpang juga diarahkan ke penerbangan lain bersedia memberikan tiket dengan harga batas bawah sebagai solidaritas antarmaskapai. Semua layanan ini, Trisno melanjutkan, tersedia hingga ada kejelasan dalam masalah Batavia. "Mungkin sekitar 10 hari, tidak sampai berbulan-bulan. Kami yakin pasti cepat bisa diselesaikan," ujar dia.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terpopuler lainnya:
PKS Jangan Kaburkan Kasus dengan Isu Konspirasi

Ini Alasan Kenapa Raffi Tak Dikirim ke Panti Rehab

Importir Daging Akui Belum Pernah Dimintai Fee

Luthfi Diduga Berperan Besar Soal Suap Daging

Kementerian Pertanian Dituding Tahu Ada Permainan

Bos Google: Hacker Paling Canggih ada di Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

31 Januari 2024

Batavia Air. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batavia Air Dinyatakan Pailit, Berikut Kilas Balik 11 Tahun Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Pada 30 Januari 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air dinyatakan bangkrut alias pailit. Ini kilas balik putusan 11 tahun lalu.


22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

30 November 2023

Air Asia berencana mengoperasikan secara terbatas rute domestik di Indonesia dan beberapa negara lainnya, namun bergantung izin dari otoritas setempat. Foto: @airasia
22 Tahun AirAsia, Ini Profil Maskapai Penerbangan Asal Malaysia

AirAsia meryakan hari jadinya ke-22. Berikut maskapai penerbangan asal Malaysia ini awal mengudara, hingga mampu bertahan hari ini.


Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Laman Instagram Fabelio.
Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.


Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

28 September 2022

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Hukum Pidana dalam Perkara PKPU dan Kepailitan

Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan seseorang atau badan hukum yang terkena kasus PKPU atau pailit dan bersamaan telah dalam proses penyidikan.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang


PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

20 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
PKPU, Cara Enak Debitur Mengatasi Keruwetan Utang

Yang diatur PKPU merupakan salah satu cara yang ditempuh, oleh kreditur atau debitur, untuk mencapai penyelesaian utang-piutang.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

22 Agustus 2022

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terkini Bisnis: Garuda Digugat Belum Bayar Sewa, Pantauan PPATK di Judi Online Ferdy Sambo

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang 22 Agustus 2022, dimulai dari Garuda menerima gugatan dari dua lessornya.


Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

21 Juli 2022

Ilustrasi Pailit atau Bangkrut. kemenkeu.go.id
Istaka Pailit, Inilah Syarat Perusahaan Bisa Dibangkrutkan

Disebut pailit ketika debitur tidak mampu membayar utangnya kepada kreditur hingga dinyatakan pailit oleh pengadilan.