TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan tahanan perempuan dari Rutan Guntur ke kantornya, Senin sore, 4 Februari 2013 kemarin.
"Tahanan wanita dipindahkan ke KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi S.P. kepada wartawan, Senin, 4 Februari 2013.
Pemindahan rumah tahanan perempuan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak Ahad, 3 Februari 2013. Sebanyak empat tahanan perempuan KPK dititipkan di penjara Guntur lantaran peristiwa banjir besar yang melanda Jakarta pada Kamis, 17 Januari 2013 lalu. Banjir pun menggenangi sel KPK. Karena itulah sejumlah tahanan di KPK dipindahkan.
Mereka adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni; terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 Miranda Goeltom; terdakwa kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya; dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Lainnya:
Penanam Pohon Khat Tidak Bisa Ditindak
Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN
Aset Batavia Air Dinilai Tak Mampu Bayar Agen
Rasyid Rajasa Wajib Lapor Kejaksaan Tiap Pekan