TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan sindikat penjualan bayi yang ditangkap awal Januari lalu hanya hulu dari jaringan yang lebih besar. Polisi menduga ada sindikat lain di luar negeri yang bekerja sama menjual bayi dengan sindikat yang baru ditangkap awal Januari lalu.
"Untuk distribusi bayi ke luar negeri, ada lagi kelompoknya," ujar dia, Kamis, 7 Februari 2013. Menurut Rikwanto, kelompok penadah bayi ini masih dalam penyelidikan polisi. "Kami dalami kelompok lain yang menampung dari kelompok ini," Rikwanto melanjutkan. (Baca: Bayi Sudah Dijual Sebelum Lahir)
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh tersangka anggota sindikat penjualan bayi digulung oleh Kepolisian Resor Jakarta Barat. Para tersangka yang merupakan perempuan itu diduga menjual bayi dari Jakarta ke luar pulau, bahkan hingga luar negeri. Salah satunya Singapura. (Baca: Bayi Dijual hingga Singapura dan Bayi Indonesia Dijual ke Luar Negeri Rp 80 juta)
Penangkapan pertama dilakukan pada 9 Januari 2013 terhadap empat tersangka yang berperan mencari bayi. Mereka adalah LD, 48 tahun, A (52 tahun), E (40 tahun) dan M (57 tahun). Tersangka LD ditangkap di Pesing Koneng RT 10 RW 08, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan tiga orang lainnya ditangkap di Kebon Jahe, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Keesokan harinya, 10 Januari, polisi menangkap Hastuti Singgih alias Linda, 62 tahun, di Sunter. (Baca: Polisi Gulung Sindikat Penjual Bayi ke Luar Negeri)
Polisi mengamankan dua orang bayi laki-laki dan perempuan yang terkait dnan kasus ini. Mereka menyita barang bukti berupa paspor bayi atas nama TL, berikut akta kelahiran dan kartu keluarga palsu. Dokumen lain yang turut disita adalah kartu hamil, kartu periksa, partograf persalinan atas nama Monalisa, stempel bidan Linda, dan satu lembar manifes penerangan TigerAirways.
Baca Juga:
ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
Tersangka Penjual Bayi Dikenal Berdagang Pakaian
Bayi Dijual hingga Singapura
Bayi Indonesia Dijual ke Luar Negeri Rp 80 juta
Polisi Gulung Sindikat Penjual Bayi ke Luar Negeri