Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marzuki Alie Persilakan KPK Geledah Ruangan Luthfi

image-gnews
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, di ruang fraksi PKS DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/2). TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, di ruang fraksi PKS DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/2). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, mempersilakan Komisi Pembantasan Korupsi menggeledah ruangan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. "Kami tak akan ikut campur, kewenangan dari lembaga hukum akan sangat kami hargai," kata Marzuki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 11 Februari 2013.

Menurut Marzuki, Dewan tak akan menutup-nutupi akses penegak hukum untuk mendapatkan informasi dan bukti terkait kasus yang sedang ditangani. Marzuki berjanji akan membuka akses pada penegak hukum untuk menggeledah setiap ruangan di DPR. "Kalau ruangan ketua DPR pun yang akan digeledah akan kami persilakan sepanjang kasus, kami tak bisa larang."

Pagi tadi, sekitar pukul 10.30 WIB sekitar sepuluh penyidik KPK menggeledah ruang Luthfi Hasan Ishaaq di ruang 315 Gedung Nusantara I DPR. Hingga kini penggeledahan masih berlangsung. Belum ada satu pun penyidik yang bisa dimintai keterangan.

Luthfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian. Dia ditahan KPK. Luthfi, yang ketika ditangkap masih Presiden Partai PKS, disebut turut menggunakan pengaruhnya untuk meloloskan impor daging sapi bagi salah satu perusahaan. Ia ditangkap akhir Januari lalu di kantor PKS.

Penahanan ini merupakan rangkaian operasi yang digelar KPK. Sehari sebelum penangkapan Luthfi pada akhir Januari 2013 lalu, petugas komisi antikorupsi menangkap Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad diduga berperan sebagai pengatur duit masuk-keluar Luthfi. Ahmad diduga menerima duit Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya merupakan petinggi PT Indoguna Utama, perusahaan pengimpor daging sapi.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit

Pengamat: Luthfi Hasan Saja Terjerat Kasus Korupsi


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.