TEMPO.CO, Jakarta - Jamal Bin Jamsuri, 37 tahun, sopir angkot U10 yang dinaiki mahasiswi Universitas Indonesia, Annisa Azwar, ternyata sopir tembak, bukan resmi seperti yang dikabarkan sebelumnya. "Saya sopir tembak, Mas, bukan resmi," kata Jamal kepada Tempo, Senin, 11 Februari 2013.
Jamal juga mengatakan tidak punya surat izin mengemudi saat mengantarkan Annisa kembali ke arah Kota, Jakarta Barat. Namun, bukan karena ia tidak mengambil ujian SIM, tapi karena SIM-nya hilang saat banjir besar pertengahan Januari lalu. "Tapi surat-surat lainnya masih ada, STNK ada," ujar Jamal.
Kepala Unit Kecelakaan Polres Jakarta Barat Rahmat Dalizar pun meralat pernyataannya kemarin. Meskipun begitu, polisi akan mengecek SIM tersangka di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Cengkareng, Jakarta Barat.
Annisa adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia yang tewas akibat melompat dari angkutan kota U10 jurusan Tanah Pasir-Sunter yang disopiri Jamal. Annisa meloncat ketika mobil tengah dipacu secepat 40 kilometer per jam di jalan layang Jembatan Lima.
Annisa meloncat karena mengira hendak diculik oleh Jamal. Pertimbangannya, Annisa diajak berputar-putar tanpa arah, di luar jalur trayek U10 oleh Jamal. Namun, Jamal membela diri. Menurutnya, Annisa salah naik angkot. Angkutan kota yang dia kendarai tidak menuju Pademangan, yang menjadi tujuan Annisa.
ISTMAN MP