Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Salah Tangkap, Massa Gruduk Kantor Polsek

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Barang bukti 239 kilogram ganja kering disita anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi. TEMPO/Hamluddin
Barang bukti 239 kilogram ganja kering disita anggota Satuan Narkoba Polres Metropolitan Bekasi. TEMPO/Hamluddin
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi:  Massa yang berjumlah puluhan mendatangi Polsek Bekasi Timur, Senin 11 Februari 2013. Mereka menilai polisi telah salah menangkap Ibnu Susilo Albar, 19 tahun, yang dituduh terlibat kepemilikan dua linting ganja.  "Polisi tidak akurat,  anak kami tidak bersalah," ujar Ismet Nuryadin, 47 tahun, ayah Ibnu. 

Menurut Ismet, anaknya tidak terlibat sama sekali. Tuduhan polisi terhadap mahasiswa semester III Jurusan Ilmu Komputer Universitas Borobudur, Kali Malang, Jakarta Timur, itu  tidak sesuai dengan bukti. "Polisi juga tidak memberitahukan soal penangkapan anak kami," kata  Ismet.

Ismet mengatakan, semula dia dan istrinya,  Husnul Khotimah, 35 tahun, mengira Ibnu kabur dari rumah karena tidak pulang-pulang ke rumah. Mereka baru tahu keberadaan Ibnu setelah polisi memberikan surat  penangkapan pada 7 Januari 2013.  "Itu setelah sepekan Ibnu ditahan," katanya. 

Dalam berita acara penangkapan disebutkan, Ibnu ditangkap bersama kawannya, Jhodi alias Jawa, 20 tahun, di Cafe Prambanan pada 29 Desember 2012. Cafe itu berada di Jalan Raya Kali Malang,  tepat  di perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Keduanya diduga  terlibat transaksi narkotika. Polisi menyita dua linting ganja.

Namun anehnya, kata Ismet, Kepala Polsek Bekasti Timur Komisaris Suyud mengatakan anaknya ditangkap di  sekitar Kota Legenda saat  mengendarai sepeda motor Vespa. Menurut
kuasa hukum keluarga Ibnu, Togi Tambunan, ganja yang disita polisi itu milik Jhodi.  Dia yakin Ibnu tidak terlibat. Apalagi berdasarkan hasil tes urine, kliennya tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polsek Bekasi Timur, Komisaris Suyud, mengatakan prosedur penangkapan terhadap tersangka sudah sesuai hukum.  Dia  mempersilahkan keluarga tersangka untuk mengajukan  pra-peradilan jika penangkapan yang dilakukan polisi dinilai menyalahi aturan. 

Wakil Kepala Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Hero Hendriato, juga memberi penegasan yang sama.  "Jika memang ada kesalahan polisi, silakan dituntaskan dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

MUHAMMAD GHUFRON

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

3 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

24 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

40 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

41 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.