TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat memutuskan Partai Demokrat menyerahkan informasi laporan keuangan kepada pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch. Putusan itu diketuk dalam sidang ajudikasi antara ICW sebagai pemohon dan Demokrat sebagai termohon, di ruang sidang KIP Jakarta, Senin, 11 Februari 2013.
“Amar putusan, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Abdul Rachman.
Baca Juga:
Majelis menyatakan perincian program umum dan kegiatan Demokrat pada 2010 dan 2011 sebagai informasi yang terbuka. Maka, Demokrat harus menyerahkan perincian neraca, laporan realisasi anggaran, hingga perincian catatan atas laporan keuangan kepada ICW. “Memerintahkan termohon (Demokrat) untuk memberikan informasi kepada pemohon dengan waktu selambat-lambatnya 10 hari sejak salinan putusan diterima oleh termohon,” kata Abdul.
Dalam sidang, anggota Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan yang mewakili ICW menyatakan menerima putusan majelis. Sebaliknya, pihak Demokrat yang diwakili Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan akan menggunakan waktu sepuluh hari itu untuk berpikir.
Demokrat bisa mengajukan banding ke Pengadilan Negeri seandainya tak menerima putusan itu. “Kami harus mendiskusikannya terlebih dahulu. Soalnya yang dikabulkan adalah seluruh permohonan, bukan hanya sebagian,” kata Hinca usai sidang.
Anggota Divisi Korupsi Politik ICW, Apung Widadi, menambahkan transparansi keuangan partai merupakan mandat undang-undang partai politik dan keterbukaan informasi. “Banyaknya partai yang terlibat korupsi membuat kami ingin melihat sejauh mana transparansi dan akuntabilitas keuanganya. Apakah selama ini sumber dana partai dari hal-hal yang rawan, adakah manipulasi. Itu yang ingin kami cari,” kata dia usai sidang.
Menjelang Pemilihan Umum 2014, kata Apung, partai akan berlomba-lomba mencari uang sebanyak mungkin. Idealnya, laporan keuangan harus ada. “Sumbangan dari badan hukum untuk partai di tahun 2009 hanya Rp 4 miliar. Angka itu akan naik di 2014 jadi Rp 7,5 miliar. Kalau tak ada transparansi, pemilu jadi berbahaya karena tersandera uang.”
MUHAMAD RIZKI
Baca juga
Korupsi Al Quran: Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Alasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot