TEMPO.CO, Cibinong - Kepolisian Resor Bogor menangkap Iwan,30 tahun, seorang penjaga kolam ikan di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Ahad, 10 Februari 2013. Dari Iwan, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 paket ukuran kecil dan alat hisap kaca.
Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Polres Bogor Ajun Komisaris I Nyoman Yudhana Kasat mengatakan, penangkapan Iwan bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya transaksi narkoba di wilayah, Kampung Cibogo RT 01 RW 03, Desa Ciseeng.
"Tersangka kami tangkap di rumah kontrakannya. Dia sudah lama menjadi pengedar," kata Nyoman kepada wartawan di Cibinong, Senin, 11 Februari 2013.
Dari keterangan Iwan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Yanto, 33 tahun. Petugas lalu bergerak mencari bandar sabu itu. Yanto berhasil ditangkap di rumahnya di Tanggerang, Banten. Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan tambahan barang bukti sabu sebanyak 8 paket kecil.
"Tersangka menjual barang tersebut ke pelanggan dengan harga Rp 200 ribu untuk ukuran satu paket kecil. Iw bekerja sebagai penjaga peternakan ikan di Ciseeng," ujar Nyoman.
Pengakuan Iwan kepada polisi, sabu tersebut dibeli dari Yanto sebanyak 1 gram dengan harga Rp 2 juta. Sabu lantas dikemas ulang dalam paket kecil. Dari 1 gram sabu, dibagi menjadi 10 paket kecil. Iwan mengaku baru menjual sebanyak 5 paket.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
Obrolan Annisa Mahasiswa UI Sebelum Meninggal
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Keluarga Mahasiswa UI Annisa Sayangkan Ulah Sopir
Soeharto Pernah Bikin Panas Hubungan Tifatul-Anis