TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie mengatakan partainya akan mempercepat penataan ulang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dan Fraksi Demokrat. "Ditargetkan sudah selesai sebelum rapimnas yang digelar paling lama 24 Februari nanti," kata Marzuki di ruang kerjanya, kompleks parlemen Senayan, Senin, 11 Februari 2013.
Menurut Marzuki penataan yang dilakukan Majelis Tinggi bisa saja dengan mengganti beberapa nama yang belakangan sering disebut tersangkut dengan kasus korupsi. Tujuannya, agar publik tak mempersepsikan Demokrat membiarkan praktik korupsi. Kader yang namanya sering disebut-sebut akan diberi keleluasaan dan ketenangan untuk menuntaskan masalah yang tengah dihadapi.
Penarikan beberapa pengurus yang tengah dililit kasus korupsi dari jabatan di partai, kata Marzuki, tak hanya untuk menyelamatkan elektabilitas partai. Langkah itu juga untuk menyelamatkan kader bersangkutan agar tak terus menerus jadi bulan-bulanan media dan publik. "Makanya dikasih jabatan yang lain dulu," ujarnya.
Restrukturisasi juga dilakukan untuk mengindari kecurigaan publik terhadap kasus korupsi yang dituduhkan dengan jabatan yang saat ini dipegang salah satu kader. Solusinya partai akan memindahkan yang bersangkutan pada jabatan yang tak sensitif. Setelah itu, bila kasusnya sudah mereda, tak menutup kemungkinan posisi kader tersebut di partai akan dipulihkan.
Namun menurut Marzuki, pergantian posisi pengurus karena alasan terlibat kasus akan dilakukan dengan sangat hati-hati oleh partai. Demokrat akan melihat dulu seberapa kuat bukti keterlibatan itu muncul di pengadilan. Selain itu juga mempertimbangkan tingkat pemberitaan yang muncul di media. "Kalau sering muncul dan berulang-ulang, ini akan kami jadikan pertimbangan. Baiknya kami selamatkan dulu dari posisi untuk sementara agar yang bersangkutan tak disibukkan dengan hiruk pikuk macam-macam."
Saat ini beberapa nama pengurus dan fungsionaris Demokrat sering disebut terlibat dalam kasus korupsi. Misalnya, Wakil Sekretaris Jenderal partai, Saan Mustopa yang disebut terlibat dalam kasus korupsi PLTS. Untuk kasus ini Saan disebut menerima duit senilai US$50 ribu. Uang itu diterima dari PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan pinjaman PT Anugrah Nusantara milik Nazaruddin yang memenangkan proyek PLTS di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain Saan, adalagi wakil ketua Fraksi Demokrat, Sutan Bhatoegana yang juga terlibat dalam kasus PLTS di Kementerian ESDM. Sutan disebut fee senilai Rp 80 miliar karena menitipkan perusahaan untuk memenangi tender pada tahun anggaran 2008. Baik Saan dan Sutan berkali-kali telah membantah tudingan ini.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit
Soeharto Pernah Bikin Panas Hubungan Tifatul-Anis