TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahamany menyatakan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beredar tidak bisa diyakini kebenarannya. Menurut dia, tidak ada jaminan angka-angka yang ada dalam SPT tersebut sama dengan data yang ada di Ditjen Pajak.
"Kalaupun ada yang bisa mengambil, dia bisa merubah angka-angkanya. Jadi tidak bisa diyakini kebenaran dari SPT yang beredar," kata Fuad di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 11 Februari 2013.
Fuad menyatakan pihaknya selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan SPT para wajib pajak. Namun, dia tidak menjamin sistem tersebut bisa aman dari kelompok peretas. "Keamanan sudah bagus, ada sistem otorisasi, perekaman, dan firewall. Tapi di dunia manapun yang namanya peretas ada dimana-mana," katanya.
Terkait dengan nama-nama orang yang diduga membocorkan data SPT, Fuad tidak mau berkomentar. Namun dia memastikan pihaknya langsung melakukan perbaikan agar data SPT tidak bocor. "Di dalam saya memperketat sistem otorisasi. Tapi membuka SPT di dalam Ditjen Pajak itu kerjaan kita itu," katanya.
Sebelumnya, Harian The Jakarta Post memberitakan soal SPT keluarga Presiden. Disebut di situ bahwa Yudhoyono menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143 ribu) selama 2011, selain Rp 107 juta pendapatan lain dari royalti. Dari penghasilan itu, Presiden menyetor pajak penghasilan pasal 21 sebanyak Rp 378,2 juta lebih. Lalu ada rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188, yang dilaporkan sebagai perolehan pada tahun yang sama, tanpa penjelasan tentang asal-usulnya. Dari perincian itu, total aset Presiden tertulis berjumlah Rp 7,367 miliar dan US$ 589.188.
Sebagai perwira menengah di Angkatan Darat, Agus Harimurti dalam laporan itu ditulis memiliki pendapatan Rp 70,2 juta lebih pada 2011, dan membayar pajak penghasilan Rp 2,76 juta. Tapi ada lima rekening yang dilaporkan berjumlah Rp 1,643 miliar, yang seluruhnya disebut perolehan pada 2011 dan tak dijelaskan asal-usulnya.
Adapun Ibas, sebagai anggota DPR sejak 2009, mengaku memperoleh penghasilan Rp 183 juta pada 2010. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta di PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar, dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar.
Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham, atau hasil investasi. Tapi ia disebut memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar lebih, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar. Data itu dibandingkan dengan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyebutkan Ibas memiliki aset senilai Rp 4,42 miliar pada 2009.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Obrolan Annisa Mahasiswa UI Sebelum Meninggal
Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
Alasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit