TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lewat juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, memberikan penjelasan tentang isu bocornya surat perintah dimulainya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Julian, SBY menyatakan telah mendengar pemberitaan di media, terutama harian Seputar Indonesia, yang menuding seorang staf kepresidenan membocorkan dokumen itu. “Presiden merasa tidak nyaman dan perlu memberikan atensi yang serius,” kata Julian di kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2013.
Menurut Julian, demi tegaknya keadilan dan kebenaran serta terjaganya nama baik lembaga kepresidenan dan KPK, SBY meminta komisi antikorupsi mengusut secara transparan dan serius kebocoran dokumen tersebut. “Kalau perlu bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Julian juga membantah ada anggota staf kepresidenan yang membocorkan surat perintah penyidikan itu. Ia menilai tindakan tersebut tidak secara formal dilakukan lembaga kepresidenan lantaran tidak pernah ada perintah dari Presiden.
Kemarin, di Bandara Halim Perdanakusuma, Julian juga menampik Istana dikait-kaitkan. “Kalau kemudian muncul berita adanya staf dari staf khusus Presiden yang membocorkan sprindik KPK, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kami. Tidak pernah ada maksud dari lembaga kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain.”
PRIHANDOKO
Berita terpopuler:
Ulah Ibas Isi Absensi Coreng Citra DPR
Hatta Ke Pasar Klender, Pedagang Malah Cari Jokowi
Ini Analogi Dedi Mizwar Soal Kasus PKS
KPK Temukan Nama Petinggi PKS di Kantor Indoguna
KPK Bentuk Tim Investigasi Usut 'Sprindik' Anas