Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayinya

image-gnews
TEMPO/Mahfoed Gembong
TEMPO/Mahfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Aryati, 30 tahun, seorang ibu di Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi tersangka kasus kematian bayinya, Alafa Miftahul Huda, 2,1 tahun. "Tersangka atas Pasal 359 KUHP karena lalai mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 14 Februari 2013.

Aryati yang kini ditahan di Polsek Kebon Jeruk terancam hukuman lima tahun penjara. "Saat ini, dia masih diperiksa intensif oleh Polres Jakbar dan Polsek Kebon Jeruk," kata Rikwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aryati diduga membenamkan putranya sendiri ke bak kamar mandi. "Dari hasil pemeriksaan di TKP dan beberapa saksi, (bayi) dibenamkan oleh ibu kandungnya."

Kejadian itu berawal ketika Rabu 13 Februari lalu Aryati mendatangi rumah mantan suami dia, Muhammad 35 tahun. Mereka telah 10 bulan bercerai.

Dalam perceraian, Alafa dirawat sang ayah dan mertua alias ibu Aryati. Jarak rumah si bapak dan mantan istri hanya 20 meter. "Istri datang ke rumah mantan suami, ingin memegang anaknya."

Muhammad telah mewanti-wanti ibu mertua untuk tak memberi Alafa pada Aryati. "Diminta amankan, jangan sampai dipegang oleh istri karena istri pernah alami gangguan kejiwaan." Masalah kejiwaan ini pula yang jadi musabab perceraian mereka.

Namun kenyataannya, dalam pegangan orang tua, Alafa berhasil dibawa oleh Aryati. "Kemudian dia bawa Alafa ke puskesmas dengan alasan sakit."

Di puskesmas, sebelum sempat bertemu orang puskesma ataupun dokter, Aryati ke kamar mandi. Ketika inilah kematian bayi terjadi. "Anak meninggal dunia di bak. Kemudian, Aryati ambil bayi dari bak dan dibawa keluar."

Di pintu gerbang puskesmas, perempuan ini dihentikan oleh satpam. "Satpam curiga, lalu bertanya kenapa anak dibawa keluar." Alasan, Aryati, anaknya sakit, tapi dia tidak punya uang untuk berobat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satpam menyebut, pengobatan puskesmas gratis. "Lalu si anak diambil satpam, dibawa ke UGD. Ternyata bayi sudah mati, tidak bernyawa."

Dalam pemeriksaan awal, Aryati mengaku, dia merasa terpeleset ketikan masuk kamar mandi. "Lalu, anaknya tercemplung ke bak mandi." Dia bilang, berusaha membuka penutup keran bak mandi, kemudian mengurasnya, baru mengambil bayi.

Anehnya, saksi menyebut, tidak ada reaksi spontan seperti teriakan minta tolong ketika si bayi jatuh. "Bahkan dengan tenang dia bawa bayi keluar."

Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi kejadian ini. "Kami akan olah TKP untuk buktikan yang dia katakan terpeleset."

Selanjutnya, Aryati akan diperiksakan ke psikiater untuk mengetahui kesehatan jiwa dia. Sebab, sebelumnya polisi mendapat satu dokumen dari sang suami, yang menyatakan dia pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakbar. "Soal dia masih sakit atau ada gangguan lainnya, nanti hasil pemeriksaan yang tentukan." Simak berita kriminalitas lainnya di sini.

ATMI PERTIWI

Baca juga:
Didakwa 6 Tahun Penjara, Rasyid Terdiam

Jokowi Resmikan Waterway dan Koridor Baru Busway

Monorel Jakarta Dibangun Tiga Bulan Lagi

Pedagang Tolak Rencana Jokowi Perbaiki Pasar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

11 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

9 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

18 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.