Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanda Hamidah: Kasus Dera Tragedi Kemanusiaan  

image-gnews
Anggota DPRD Jakarta Wanda Hamidah. TEMPO/Seto Wardhana
Anggota DPRD Jakarta Wanda Hamidah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menilai wafatnya Dera Nur Anggraini sebagai tragedi kemanusiaan. "Bayi yang meninggal karena ditolak rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 18 Februari 2013. (Baca: Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit)

Wanda menyatakan bila dalam pengusutan Dea meninggal karena ditolak rumah sakit, pemerintah harus berani memberi sanksi tegas. "Bila perlu dicabut izinnya," Wanda berujar. (Baca: Jokowi Diminta Evaluasi Rumah Sakit Penolak Dera)

Dera Nur Anggraini adalah bayi berumur enam hari yang meninggal pada Sabtu, 16 Februari 2013, karena sakit. Ia menderita kelainan pada tubuhnya sehingga perlu dirawat khusus di NICU (Neonatal Intensive-Care Unit). Namun, sepuluh rumah sakit menolaknya dengan alasan NICU sudah penuh. (Baca: Ahok: Rumah Sakit di Jakarta Kurang Memadai)

Wanda mengatakan akan segera mengunjungi keluarga korban sekaligus mencari tahu mengenai kronologi kejadian dari pihak orang tua. "Akan juga meminta klarifikasi dari instansi terkait," ujarnya. (Baca: Kemenkes Bantah Rumah Sakit Menolak Pasien Dera)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wanda mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bahwa kasus tewasnya Dea adalah ujian atas program kesehatan DKI. Ia menyayangkan peristiwa ini terjadi setelah Jokowi memberi jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi warganya. Ternyata, masih ada rumah sakit yang menolak memberi pelayanan. (Baca: Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling)

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Ahok Ajak Bos Properti Benahi Rusun Marunda
Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit
Ada Gas Air Mata di Peluncuran Buku Ras Muhamad
Ahok: Rumah Sakit di Jakarta Kurang Memadai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Tips Memilih Baju Lebaran ala Fashion Stylist Selebritas Wanda Hara

31 Maret 2023

Wanda Hara (Instagram/@wanda_haraa)
Tips Memilih Baju Lebaran ala Fashion Stylist Selebritas Wanda Hara

Selain model, bahan dan warna juga menjadi perhatian saat memilih baju Lebaran ala Wanda Hara.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Wanda Hamidah Lawan Japto Pemuda Pancasila, Laporkan Ancaman Kekerasan ke Polda

23 November 2022

Wanda Hamidah sedang berlatih yoga. Instagram
Wanda Hamidah Lawan Japto Pemuda Pancasila, Laporkan Ancaman Kekerasan ke Polda

Politikus dan artis Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman terhadap pamannya, Hamid Husein, kepada Polda Metro Jaya.


Pamannya jadi Tersangka Penyerobotan Tanah, Wanda Hamidah: Aneh tapi Nyata

20 November 2022

Publik figur Wanda Hamidah datangi Bareskrim Polri pada Selasa 15 November 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Pamannya jadi Tersangka Penyerobotan Tanah, Wanda Hamidah: Aneh tapi Nyata

Keluarga Wanda Hamidah dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarno sedang memperebutkan rumah di CIkini, Jakarta Pusat


Ketua Umum PP Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini Tanpa Syarat

16 November 2022

Petugas Satpol PP dan PPSU mengangkut barang dari dalam rumah Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta, Kams, 13 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan eksekusi pengosongan dan penertiban rumah aktris yang juga politikus Wanda Hamidah dikarenakan berdiri diatas aset pemerintah dan surat izin penghunian dinyatakan sudah tidak berlaku sejak 2012. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum PP Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini Tanpa Syarat

Polisi telah menetapkan Hamid Husen, paman Wanda Hamidah, sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.


Babak Baru Wanda Hamidah vs Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Pengacara: Gugur Sudah Statement Dia

16 November 2022

Wanda Hamidah saat yoga. Instagram.com/wanda_hamidah
Babak Baru Wanda Hamidah vs Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Pengacara: Gugur Sudah Statement Dia

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjasoemarno melaporkan Hamid Husen, paman Wanda Hamidah, ke Polda Metro atas berita bohong & pencemaran nama.


Sengketa Lahan dengan Ketua Pemuda Pancasila, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka

16 November 2022

Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pemuda Pancasila Yapto Soerjoesoemarno usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, 5 November 2018. Tempo/Friski Riana
Sengketa Lahan dengan Ketua Pemuda Pancasila, Paman Wanda Hamidah jadi Tersangka

Keluarga Wanda Hamidah dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno sedang memperebutkan sebuah rumah di Cikini