TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menilai wafatnya Dera Nur Anggraini sebagai tragedi kemanusiaan. "Bayi yang meninggal karena ditolak rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 18 Februari 2013. (Baca: Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit)
Wanda menyatakan bila dalam pengusutan Dea meninggal karena ditolak rumah sakit, pemerintah harus berani memberi sanksi tegas. "Bila perlu dicabut izinnya," Wanda berujar. (Baca: Jokowi Diminta Evaluasi Rumah Sakit Penolak Dera)
Dera Nur Anggraini adalah bayi berumur enam hari yang meninggal pada Sabtu, 16 Februari 2013, karena sakit. Ia menderita kelainan pada tubuhnya sehingga perlu dirawat khusus di NICU (Neonatal Intensive-Care Unit). Namun, sepuluh rumah sakit menolaknya dengan alasan NICU sudah penuh. (Baca: Ahok: Rumah Sakit di Jakarta Kurang Memadai)
Wanda mengatakan akan segera mengunjungi keluarga korban sekaligus mencari tahu mengenai kronologi kejadian dari pihak orang tua. "Akan juga meminta klarifikasi dari instansi terkait," ujarnya. (Baca: Kemenkes Bantah Rumah Sakit Menolak Pasien Dera)
Wanda mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bahwa kasus tewasnya Dea adalah ujian atas program kesehatan DKI. Ia menyayangkan peristiwa ini terjadi setelah Jokowi memberi jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi warganya. Ternyata, masih ada rumah sakit yang menolak memberi pelayanan. (Baca: Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Dewan: Gubernur Jangan Cuma Kelalang-keliling
Ahok Ajak Bos Properti Benahi Rusun Marunda
Bayi Meninggal Setelah Ditolak 10 Rumah Sakit
Ada Gas Air Mata di Peluncuran Buku Ras Muhamad
Ahok: Rumah Sakit di Jakarta Kurang Memadai