TEMPO.CO, Jakarta - Meski hanya ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Sylviana Murni tidak ingin main-main dalam menjalankan amanah.
"Harus serius juga. Nanti malam saya mau bertemu Satpol PP. Saya kenalan, juga akan memberi arahan," kata Sylviana di Balai Kota Jakarta, Jumat, 22 Februari 2013. Hari ini Sylviana ditunjuk Gubernur DKI Joko Widodo sebagai Pelaksana tugas Kepala Satpop PP menggantikan pejabat sebelumnya, Effendi Anas. Penggantian ini bagian dari mutasi sejumlah pejabat yang dilakukan Jokowi.
Program Satpol PP yang akan dijalankannya sebagian akan meneruskan apa yang dilakukan pemimpin sebelumnya, Effendi Anas. Namun dia juga ingin menambahkan pendekatan-pendekatan baru. "Pendekatan ini mengedepankan dialog persuasif, tidak menggunakan kekerasan," ujarnya.
Menurut Sylviana, dalam menegakkan peraturan daerah, tidak harus menggunakan cara kekerasan. Contohnya kepada pedagang kaki lima. Pengalamannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008 lalu memberikannya gambaran cara menegakkan peraturan daerah yang seharusnya. Ketika itu, dia berdialog dengan pedagang buku di Kwitang, yang sering menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
"Kami ajak dialog. Akhirnya mereka mau pindah ke lantai 4 Pasar Senen dan Thamrin City," kata Sylviana. Jika dialog hingga 2-3 kali tidak menemukan hasil, kata dia, terpaksa harus menggunakan cara represif.
Mengenai penggunaan benda tajam ataupun alat keras yang digunakan Satpol PP, Sylviana menegaskan, Satpol PP Jakarta tidak pernah menggunakan itu. "Itu tergantung manusianya. Mau dijadikan apa alat itu, teman atau tidak."
Dia tidak berkeberatan dengan berkurangnya personel Satpol PP karena membantu lembaga lain. "Karena saya menganggap itu bagian dari kerja sama. Kami membantu Dinas Perhubungan dan PD Pasar Jaya. Jadi saya enggak merasa kehilangan," ujarnya.
Dalam menjalankan pekerjaannya, Sylviana selalu berpegang pada filosofinya, yakni work smart with heart. Sylviana, 55 tahun, pernah terpilih sebagai None Jakarta 1981. Dia memulai kariernya sebagai staf Penatar BP-7 DKI 1985-1987 sampai kemudian menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) DKI 2001-2004, Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI 2004-2008, dan Wali Kota Jakarta Pusat pada 2008. Dia pernah menjadi anggota DPRD DKI 1997-1999, wakil dari Golongan Karya. Kini dia menjabat sebagai Asisten Pemerintahan DKI.
SUTJI DECILYA