TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Salah satu saksi yang dipanggil hari ini adalah Ignatius Mulyono, bekas kolega Anas di Demokrat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, saat dihubungi Rabu, 27 Februari 2013.
Mengenakan batik cokelat, Ignatius datang menemui penyidik KPK. Ignatius sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan ihwal pemeriksaannya tersebut. "Seperti tempo hari saat saya diperiksa. Tidak ada yang baru lagi," ujar Ignatius saat hendak memasuki ruang tunggu pemeriksaan.
Ignatius adalah anggota Komisi Pemerintahan DPR yang mengaku menerima sertifikat hak pakai lahan Hambalang dari Badan Pertanahan Nasional. Hal itu terkuak dari selembar surat pengantar Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang yang ditandatangani Ignatius dan salinannya diperoleh Tempo.
Dalam surat pengantar itu tertulis BPN mengirimkan satu eksemplar naskah asli sertifikat hak pakai lahan nomor 1/HP/BPN RI/2009. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI.
Ignatius mengakui menerima surat tertanggal 6 Januari 2010 itu. Menurut dia, surat tersebut memang dialamatkan kepada Sekretaris Menteri Olahraga, yang saat itu dijabat Wafid Muharam, terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Dia menyatakan penyerahan surat tanah Hambalang kepadanya merupakan inisiatif dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. Sertifikat lantas diserahkan Ignatius kepada Anas Urbaningrum
Selain Ignatius, KPK juga memanggil dua saksi dari kalangan swasta, yakni Nurachmad Rusdam dan Frans Guna Eijaya. Namun, mereka belum terlihat di KPK.
Anas ditetapkan tersangka dalam kasus ini karena diduga menerima suap berupa mobil Harrier dan Rp 100 miliar dari PT Adhi Karya, kontraktor Hambalang. Namun, Anas membantah tudingan itu.
TRI SUHARMAN
Baca Juga:
Spanduk Aliansi Nasional Anti-SBY Muncul di Kediri
Politikus DPR Ramai-ramai Bela Anas
Anggota Dewan Desak Usut Aher dalam Kasus BJB
Karena Anas, KAHMI Batal Ketemu SBY