TEMPO.CO, Jakarta - Riri Purbasari, pengacara terdakwa Rasyid Rajasa, mengatakan kliennya tak memerlukan izin pengadilan ketika berpergian ke Borobudur. Alasannya, status Rasyid bukan tahanan. Ia bebas berpergian tanpa izin pengadilan.
"Lagi pula ia tidak kabur kan? Kepergiannya ke mana jelas dan diketahui masyarakat," ujar Riri kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2013. (Baca: Depresi, Pengemudi BMW Maut Berlibur ke Borobudur dan Rasyid ke Borobudur, Pengadilan Tak Tahu)
Riri menambahkan, kabar bahwa Rasyid meminta izin PN Jakarta Timur untuk pergi ke Borobudur menyesatkan. Soalnya, kata Riri, Rasyid sama sekali tak pernah mengatakan mendapat izin dari pengadilan. "Soal izin, itu informasi yang keliru, hanya menyesatkan saja," Riri menegaskan.
Sebagaimana kabar yang beredar, Rasyid kedapatan wartawan sedang bermain futsal di ADB All Star Zona Futsal di Fatmawati. Selain itu, ia diketahui pergi ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, bersama keluarganya.
Sejauh ini, sidang Rasyid soal kecelakaan di Jagorawi, 1 Januari 2013, masih berlangsung. Kamis, 7 Maret 2013 besok, dia diagendakan mengikuti sidang pembacaan tuntutan.
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Skenario Rasyid Lempar Kesalahan ke Sopir Luxio
Pengamat: Rasyid Berupaya Dapat Hukuman Ringan
Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini
Curhat SBY tentang Anas dan Partai Demokrat
Harlem Shake Mendunia, Begini Awal Ceritanya