TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saling tuding soal maraknya vila haram di area Lokapurna, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Menjamurnya vila di hulu Sungai Ciliwung itu mengakibatkan rusaknya area tangkapan hujan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak tersebut.
Akibatnya, banjir besar pun menjadi langganan Ibu Kota Jakarta. Volume limpasan air hujan dari tanah terbuka di kawasan itu--yang masuk daerah aliran Sungai Cisadane--ditambah dengan tumpahan air dari Ciliwung, membuat Jakarta nyaris tenggelam.
Dampak gundulnya hulu Cisadane dan Ciliwung langsung terasa, kemarin. Hujan yang mengguyur Bogor sepanjang hari menyebabkan ketinggian air di Bendung Katulampa mencapai titik tertingginya selama dua tahun terakhir, yaitu 250 sentimeter. Ketinggian Katulampa pada titik ini diprediksi akan menimbulkan banjir besar di Jakarta pada hari ini. Ketidakberesan pengaturan kawasan lindung di Bogor dituding sebagai biang keladinya.
Tapi, Bupati Bogor tak mau disalahkan. “Tanpa perintah Kementerian Kehutanan, saya tidak akan bisa masuk ke sana,” ujar Rachmat ketika ditemui Tempo di kediamannya pada pertengahan Februari lalu. Rachmat mengklaim pihaknya sebenarnya berkehendak segera membongkar ratusan vila tidak berizin di zona inti area konservasi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.
Menurut hasil investigasi majalah Tempo pekan ini, vila-vila itu merupakan tempat tetirah para petinggi negeri, politikus, sampai selebritas. Ada vila milik penyanyi Ahmad Albar, politikus Partai Golkar Idrus Marham, dan milik aktor lawas Harry Capri.
Menurut Rachmat, sekitar 200 vila itu masih berdiri karena Kementerian Kehutanan mengeluarkan kebijakan agar vila-vila itu tidak dibongkar. Padahal, ujar dia, pihaknya sudah gregetan untuk membongkar vila-vila mewah tersebut. “Penanganan area ini ada di tangan pemerintah pusat,” tuturnya.
Tapi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan tak mau disalahkan. Dia balik menuding Pemerintah Kabupaten Bogor yang semestinya bertanggung jawab menertibkan dan membongkar vila-vila liar. “Kalau di hutan lindung dan hutan produksi, itu wilayah pemerintah daerah,” katanya.
Ketua Komisi Pertanian dan Kehutanan DPR Romahurmuziy mendesak pemerintah pusat untuk bersikap tegas terhadap vila-vila liar di kawasan Taman Nasional Gunung Salak-Halimun itu. “Jangan ada kesan pemerintah lepas tangan,” katanya.
AGUNG SEDAYU | IRA GUSLINA SUFA
Baca juga
Kementerian Kehutanan Dinilai Abai Kelola Puncak
Banjir Kiriman Rendam Tiga Kampung 150 Cm
Tanah Longsor di Jalan Raya Puncak
Khawatir Banjir, Warga Bidara Cina Mulai Mengungsi