TEMPO.CO, London - Penyanyi pop Lady Gaga dikabarkan tengah menghadapi tuntutan hukum dari promotor konsernya di Indonesia. Tuntutan ini terkait dengan pembatalan konser akbarnya di Jakarta, tahun lalu. Manajemen penyanyi lagu `Born This Way` ini untuk mengembalikan nilai kerugian sampai puluhan ribu dollar.
Harian The Sun edisi 6 Maret 2013 menurunkan artikel tentang tuntutan hukum ini. Lady Gaga terpaksa membatalkan konsernya di Jakarta, 3 Juni tahun lalu setelah sejumlah organisasi Islam garis keras mengancam akan membubarkan pagelarannya. Mereka menuduh Gaga menyebarkan ajaran setan.
Akibat pembatalan ini, pihak promotor kabarnya mengalami kerugian sampai ribuan dollar. Untuk menutup kerugian, pihak promotor mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan federal California melawan pihak penjamin Gaga, Lloyds of London. Pihak penuntut mengklaim kalau firma asuransi ini telah gagal membuat kebijakan untuk menutupi kerugian akibat pembatalan konser yang diakibatkan oleh akibat langsung dari terorisme dan/atau sabotase atau ancaman.
Gaga sendiri saat ini sedang menjalani pengobatan karena cedera yang dia alami. Ia juga terpaksa membatalkan konsernya di beberapa kota. Pembatalan ini menimbulkan kerugian jutaan dollar bagi dia dan manajemennya.
DEWI RETNO
Berita Selebritas Terpopuler:
Dewi Perssik Tidak Ditahan, Kejaksaan Kasasi
Noah Tampil di Konser Amal untuk Pekerja Seni
Padepokan Cak Nun Pentaskan Karya Anton Chekov
Nano Riantiarno, Tambah Sehat Berkat Sampek Engtay
Oddie Agam Membawa Keceriaan di Java Jazz