Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petisi Hukum Rasyid Rajasa Didukung 2.061 Orang  

image-gnews
Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Petisi yang meminta terdakwa kasus BMW maut, Rasyid Rajasa ditahan telah didukung oleh lebih dari dua ribu orang. Dalam halaman situs petisi tersebut, Jumat 8 Maret 2013, tercatat tepatnya sudah 2.061 orang menandatangani petisi "Perlakukan, Periksa, dan Adili Rasyid Rajasa Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat".

Petisi ini dikirim langsung melalui surat elektronik kepada Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Komisi Hukum DPR RI I Gede Pasek Suardika, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Jaksa Agung RI Basrief Arief, dan Ketua Ombudsman RI Danang Girindra Wardhana.

Adalah Muhammad Isnur, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang menginisiasi pembuatan petisi ini pada awal Februari lalu. Hingga sekarang, petisi masih beredar di dunia maya. Klik di sini.

Pembuatan petisi berawal dari ramainya diskusi di social media soal kasus BMW maut. "Banyak yang bilang (Rasyid tidak ditahan) itu enggak fair. Ada yang salah dalam penerapan hukum buat Rasyid Rajasa, ada beda perlakuan (diskriminasi),” kata Isnur.

Isnur membandingkan perlakuan atas Rasyid, putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, dengan Afriyani Susanti saat menjadi tersangka kasus Xenia maut. Menurut dia, alasan jaminan Rasyid tidak akan lari maupun menghilangkan barang bukti juga seharusnya bisa diberlakukan pada Afriyani dulu. "Memangnya Afriyani akan lari dan hilangkan barang bukti?"

Tak hanya itu, Isnur juga mengungkit kasus AAL, remaja asal Palu, Sulawesi Tengah yang mencuri sandal. "AAL saja ditahan." Isnur berharap penegak hukum bekerja lebih profesional. Sebab, kasus ini bisa dicontoh oleh kasus lain di masa datang. "Bisa membuat hukum kita chaos."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan BMW maut yang melibatkan Rasyid terjadi pada 1 Januari 2013 di Tol Jagorawi. Rasyid, pengendara mobil BMW X5, menabrak mobil Daihatsu Luxio. Akibatnya, dua penumpang Luxio, yaitu Harun, 57 tahun, dan M. Raihan, 14 bulan bulan meninggal dunia. Sementara, tiga lainnya mengalami luka serius yakni Nung, 30 tahun, M. Rifan, dan Supriyati, 30 tahun.

Meski begitu, Acid, panggilannya, belum sehari pun menghuni ruang tahanan. Ia bahkan bisa pelesir ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, dan leluasa main futsal. Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beralasan keluarga Rasyid menjamin dia tak mungkin lari, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Simak kasus BMW Maut dan perlakuan hukumnya di sini.

ATMI PERTIWI

Baca juga:
Beda Perlakuan Anak Hatta, Afriyani, dan Novi Amilia
Dituntut 8 Bulan Penjara, Rasyid Keberatan

Rasyid Rajasa Cuma Dituntut Hukuman Percobaan

Rasyid Tak Ditahan, Status Seperti Orang Merdeka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

13 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

16 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

16 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

16 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

16 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

16 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

16 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

18 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersama Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa (kiri) berjalan memasuki ruangan saat menghadiri acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.