Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Pencucian Uang Djoko Dinilai Konvensional  

image-gnews
Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan modus pencucian uang yang digunakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo tergolong konvensional. “Modusnya umum. Ketika membeli aset, nama yang bersangkutan tidak tercantum,” kata Muhammad Yusuf kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2013.

Komisi Pemberantasan Korupsi memang telah menetapkan Djoko sebagai tersangka pencucian uang. Sebelumnya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri 2011. “Kami sudah laporkan transaksi mencurigakan Djoko,” kata Yusuf.

Sejak Januari lalu, KPK terus memburu sejumlah aset Djoko terkait dengan simulator mengemudi. Sumber Tempo mencatat, Djoko memiliki 35 aset properti berupa tanah, apartemen, dan rumah mewah. Sebagian diduga dibeli dari duit hasil korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi. Proyek itu bernilai lebih dari Rp 196,8 miliar.

Sejumlah aset Djoko terhampar di Madiun, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Jakarta. “Nilai aset itu mencapai Rp 200 miliar,” kata sumber ini. Selain itu, aset Djoko terparkir di luar negeri. Dia mengatakan ada apartemen di Melbourne, Australia, dan di Singapura.

Selain properti, Djoko menginvestasikan uangnya untuk bisnis. Misalnya, investasi di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta. “Aset satu SBPU ini bisa di atas Rp 5 miliar,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi soal sejumlah aset kliennya, pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan tidak tahu. “Klien saya tidak pernah cerita soal itu,” kata Tommy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan belum mengetahui data keseluruhan aset-aset Djoko itu, termasuk yang di luar negeri. Namun, menurut Johan, KPK terus melacak aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian yang diduga terindikasi pencucian uang. “Kami terus kembangkan,” kata Johan.

Sejauh ini, KPK sudah menyita 11 properti Djoko. Beberapa di antaranya terdaftar sebagai milik Dipta Anindita, istri ketiga Djoko. KPK juga sudah mengantongi bukti aliran dana dari rekening Djoko ke Mahdiana dan sejumlah kerabatnya. Mahdiana adalah istri kedua Djoko. KPK sudah mencegah dua istri muda Djoko itu ke luar negeri.

Pakar pencucian uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, mendesak KPK untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus pencucian uang Djoko. Penerima dana yang mengetahui duit itu hasil kejahatan, kata dia, sudah bisa dijerat jerat pencucian uang pasif. “Aliran duitnya kan sudah jelas ke mana saja,” katanya. Simak kasus yang menjerat Djoko Susilo di sini.

ANTON APRIANTO I WAYAN AGUS PURNOMO


Baca juga:
Edisi Khusus Istri Djoko Susilo
Edisi Khusus Densus 88

KPK Cekal Istri Kedua Djoko Susilo

Punya Istri Banyak, Djoko Susilo Langgar Etik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

8 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

8 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.