TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo sepakat dengan usulan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, untuk menambah jumlah auditor. “Kami mengharapkan agar Kementerian segera memberikan sumber daya manusia kepada kami," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 13 Maret 2013.
Hal ini menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar agar BPKP menambah jumlah auditor untuk meningkatkan integritas pelayanan publik. ”Bisa juga diarahkan agar auditor memasukkan orang teknik, untuk menghitung atau minimal mengajar auditor yang akuntan," katanya Senin lalu.
Penambahan auditor tersebut diutamakan di daerah karena berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, angka kinerja pelayanan publik di tingkat daerah menurun menjadi 6,32 pada tahun lalu dari sebelumnya di 2009 angkanya sebesar 6,46. Sedangkan angka integritas pelayanan publik di pemerintah pusat meningkat menjadi 6,86 persen pada 2012 dari 6,64 persen pada 2009.
Menurut Mardiasmo, hingga akhir tahun lalu, pegawai BPKP tercatat sebanyak 6.000 orang. Mayoritas atau sebanyak 70 persen atau 4.200 orang di antaranya merupakan auditor fungsional. Dari total 4.200 auditor itu, sebanyak 300 auditor dipekerjakan di luar BPKP. "Ada yang dipekerjakan, diperbantukan dan di-BKO-kan di inspektorat, sekretariat daerah atau sekretariat jenderal."
Tahun ini, dia berharap agar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara bisa mengalokasikan sebanyak 600 orang sebagai calon auditor. Ratusan pegawai ini akan dididik dan dipersiapkan untuk menjadi auditor yang siap membantu pelaksanaan pengawasan laporan keuangan di seluruh instansi di Indonesia.
AYU PRIMA SANDI